Home / Natuna News / 9 Tahun Berjuang untuk Menjadi Desa

9 Tahun Berjuang untuk Menjadi Desa

Pembentukan Desa Selaut merupakan keberhasilan bersama yang dicapai oleh seluruh masyarakat dan pemerintah sebagai upaya untuk memperpendek rentang kendali pelaksanaan system pemerintahan, mempercepat pelaksanaan pembangunan infrastruktur dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Demikian disampaikan Bupati Natuna, Drs. H. Ilyas Sabli, M.Si saat memberikan sambutan dan arahan pada acara peresmian Desa Selaut Kecamatan Bunguran Barat, Senin (11/3) sore di Desa Selaut.

Lebih lanjut ditambahkan, untuk mencapai sebuah kemajuan pembangunan, kemandirian dan kesejahteraan, hendaknya seluruh masyarakat dapat berfikir lebih kreatif dalam berinovasi guna menggali segala potensi yang ada dan meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam merancang, menetapkan dan mengupayakan pengembangan sebuah potensi yang ada untuk dapat dijadikan modal dasar bagi penyelenggaraan pembangunan desa.

Usulan pembentukan Desa Selaut yang oleh masyarakat Selaut sejak tahun 2004, namun baru pada tahun 2013 dapat direalisasikan, hal ini dikarenakan dalam pemekaran sebuah desa harus melalui berbagai kajian ilmiah dengan didasari pertimbangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ditambahkan pula bahwa pada tahun 2013 masih ada sekitar 39 wilayah yang mengajukan untuk dimekarkan menjadi desa, tetapi sebagian besar wilayah tersebut masih perlu kajian lebih dalam karena belum memenuhi berbagai factor sehingga dirasa belum memiliki kelayakan untuk dimekarkan.

Untuk tahun anggaran 2013, Desa Selaut akan mendapat ADD Rp. 100 juta dan PNPM Integrasi Rp. 250 Juta sebagai tahap awal dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, berbeda dengan desa lama yakni Rp.170 juta untuk penyelenggaraan pemerintahan dan Rp.500 juta PNPM Integrasi.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menerangkan bahwa untuk tahun 2013 pemerintah daerah telah mencanangkan program pembinaan masyarakat, melalui program raskin ditambah lauk pauk berbulan Rp. 300 ribu dan total dalam setahun yang diterima masyarakat kurang mampu adalah Rp. 3.600.000,- , selain itu akan diluncurkan pula program Bantuan Langsung Masyarakat Miskin Rp. 300 ribu (per kepala keluarga). Untuk Program Rehap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bupati juga mengharapkan kepada seluruh perangkat desa agar benar – benar memberikan data riil dan tidak memanipulasi data atas dasar kepentingan apapun selain kondisi masyarakat yang benar – benar layak menerima bantuan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Drs. H. Yacob Ismail menyatakan bahwa status awal Selaut merupakan sebuah Rukun Warga (RW) sehingga memerlukan waktu yang lama untuk mencari regulasi untuk merubah status menjadi desa sebagaimana diharapkan oleh masyarakat sejak tahun 2004.

Desa Selaut dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang pembentukan Desa Selaut Kecamatan Bunguran Barat dengan Luas Wilayah 2.562,2 H3 , batas wilayah sebelah Utara berbatasan dengan Desa Kelarek Barat, Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Sedanau, Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Kepulauan Anambas dan sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Bunguran Utara.

Sebelum dilakukan Pemilihan Kepala Desa, definitive telah ditetapkan Subhan, A.Md sebagai Pejabat Sementara Kepala Desa Selaut berdasarkan Keputusan Bupati Natuna nomor 100 Tahun 2013.

(Bagian Humas Setda. Kab. Natuna : Mz/Alx)

x

Check Also

Safari Ramadhan ke Kecamatan Bunguran Timur, Sekda Natuna Sambangi Masjid Al-Jamaah Air Lakon

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna di Malam Ramadhan ke 15 kembali ...