Home / Natuna News / Asa Menuju Provinsi Kepulauan Natuna Anambas

Asa Menuju Provinsi Kepulauan Natuna Anambas

(WartaKominfo) – Keberadaan Kabupaten Natuna termasuk Kepulauan Anambas terbentuk berdasarkan undang-undang Nomor 53 Tahun 1999, namun setelah diterbitkan undang-undang Nomor 33 Tahun 2008 yang mengatur tentang pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas, maka sejak itulah Kepulauan Anambas menjadi sebuah Kabupaten.

Natuna merupakan salah satu daerah yang strategis, selain sebagai daerah terdepan dan terluar, Natuna juga kaya akan potensi Sumber Daya Alam baik yang terdapat di darat maupun di laut. Seiring dengan potensi tersebut, Natuna kini merasa sudah saatnya menjadi sebuah Provinsi.

Wacana ingin menjadikan Natuna sebagai Provinsi gencar disuarakan Bupati Natuna Drs. H. Abd. Hamid Rizal, M.Si, di berbagai kesempatan. Hal tersebut juga diperbincangkan dalam acara KOPI PAGI edisi 25 April 2018 yang diselenggarakan oleh kerjasama RRI Ranai dan Dinas Kominfo Kabupaten Natuna, dengan mendatangkan narasumber Bupati Natuna.

Menurut  Bupati Natuna Hamid Rizal, kunci utama ingin dijadikannya Provinsi Kepulauan Natuna Anambas adalah untuk menjaga keutuhan NKRI. Untuk memperbesar daya dukung Pemerintah Daerah terhadap pertahanan dan keamanan yang ada di Natuna dengan besarnya pasukan TNI dan Polri yang akan ditempatkan di Natuna, menurut Hamid tidak cukup dengan hanya sebuah Kabupaten.

“Untuk itulah saya mempelajari undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam pasal 49 ayat (1), (2) dan (3) serta pasal 50, disitu terdapat paragraf yang menyatakan bahwa untuk menjaga sebagai Daerah Strategis Nasional, maka didalam pasal 49 ayat (1) itu, dapat dilakukan pemekaran daerah persiapan apabila daerah itu merupakan Daerah Strategis Nasional, Wilayah Perbatasan, Pulau-pulau Terluar dan Daerah Tertentu untuk menjaga keamanan dan kelautan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, jelas Hamid.

Hamid Rizal juga mengatakan bahwa untuk konsep dari wacana tersebut telah dibuat dan telah melakukan kajian dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang menyangkut Bidang Pemerintahan dan Institut Pertanian Bogor yang menyangkut Bidang Ekonomi.

Selain itu, menurut Hamid, wacana tersebut juga merupakan upaya dalam membuka peluang terhadap lapangan pekerjaan bagi Anak-anak Natuna sebagai generasi penerus yang telah menyelesaikan pendidikannya untuk berkiprah di daerah sendiri.

Seiring dengan wacana pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas tersebut juga telah menuai beberapa tanggapan, banyak harapan dan dukungan yang terpancar dari masyarakat Natuna.

“Saya selaku pribadi dan warga masyarakat, insyaallah mendukung sekali Provinsi Natuna Anambas ini. Saya yakin Pak Bupati pasti bisa untuk menjebol jala wacana ini. Karena seperti yang telah dijelaskan, perkembangan dari pada TNI dan Polri di Natuna sudah melebihi dari tingkat Kabupaten, dan seperti kita ketahui masalah pendidikan, kehutanan, kelautan dan lain sebagainya sudah diambil alih oleh Provinsi, maka dari itu kita akan mendukung sepenuhnya”, ujar Harmain, salah satu warga Natuna yang tergabung dengan acara KOPI PAGI.

(Diskominfo/Sumardi)

x

Check Also

Wakil Bupati Natuna Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI AU Ke-78

(Wartakominfo) Senin (22/04)- Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menghadiri upacara peringatan HUT ...