Home / Natuna News / HUT POL PP DAN SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT

HUT POL PP DAN SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT

Bupati Natuna ; Salam Praja Wibawa
Ranai. Bupati Natuna Drs.H. Ilyas Sabli MSi memberikan salam praja wibawa kepada Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat, yang pada Selasa (17/3) pagi melaksanakan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-65 untuk Polisi Pamong Praja dan Hari Ulang Tahun ke-63 untuk Satuan Perlindungan Masyarakat ke-63 yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Natuna, Bukit Arai Ranai.
Peringatan HUT kali ini mengambil tema, dengan semangat Hari Ulang Tahun Polisi Pamong Praja ke-65 dan Hari Ulang Tahun Satuan Perlindungan Masyarakat ke-53, kita tingkatkan kemampuan profesional anggota dalam penegakkan peraturan daerah, pembinaan ketentraman dan ketertiban umum, serta pemberian pertolongan kepada masyarakat.
Bupati Natuna, Drs. H. Ilyas Sabli, MSi yang bertindak sebagai pembina upacara menjelaskan diangkatnya tema tersebut sebagaimana kemukakan Bupati Natuna dalam amanatnya, dirasakan sangat tepat pada kondisi saat ini seiring dengan terbitnya undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
“Peran strategis satuan polisi pamong praja dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah yang dijelaskan pada pasal 12 ayat satu huruf e adalah dengan dimasukkannya urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dalam urusan pemerintahan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar, menjadi sejajar dengan urusan dasar laiannya” jelas Bupati.
Urusan dasar lainnya yaitu urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman serta urusan sosial.
Sebagai urusan wajib yang harus dilaksanakan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, pasal 255 telah mengamanatkan pembentukan satuan polisi pamong praja untuk menegakkan perda dan perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
“Untuk itu satuan polisi pamong praja dan satuan perlindungan masyarakat adalah istitusi yang sangat penting dan strategis bagi jalannya roda pemerintahan di daerah,” tegas Bupati.
Sejalan dengan hal itu, maka peran strategis yang diemban haruslah menjadi perhatian pemerintah daerah, tanpa perhatian yang serius dan dukungan oleh pemerintah daerah, maka hasil yang dicapai tidak akan maksimal.
Diuraikan Bupati lebih lanjut, bahwa peran satuan polisi pamong praja yang harus melaksanakan urusan wajib, menuntut adanya perubahan pola pikir, pola sikap dan pola tindak, karena selama ini tergambar bahwa dibenak masyarakat tentang sikap dan tindakan polisi pamong praja yang arogan dan sewenang-wenang.
Kementeerian dalam negeri dijelaskan telah mendorong profesionalisme para personil satuan polisi pamong praja melalui jabatan fungsional berdasarkan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 4 tahun 2014 tentang jabatan fungsional polisi pamong praja dan angka kreditnya.
Melalui jabatan fungsional tersebut, diharapkan polisi pamong praja akan diisi oleh figur-figur yang tepat, memiliki kompetensi dibidang tugasnya dan senantiasa melaksanakan tugasnya dengan mengutamakan keseimbangan, body, mind and soul, yaitu menggunakan tubuhnya secara terampil dan sesuai prosedur yang ada, menggunakan pemikiran untuk memahami pengetahuan dan peraturan yang menjadi dasar tindakan serta menggunakan perasaannya untuk menyentuh nilai-nilai kemanusiaan.
Ditekankan bahwa profesionalisme tugas satuan polisi pamong praja tidak mungkin dapat terwujud tanpa dukungan sarana dan prasarana yang memadai.

Atraksi Menginjak Beling Yang Dilakukan Oleh Salah Satu Anggota Satpol PP

(Ditulis oleh : Nurizati – Bidang Kominfo, Dishub Kominfo Kab. Natuna)

x

Check Also

Bupati Natuna Serahkan Bantuan Hibah Mobil Tangki Air Kepada PDAM Natuna

(wartaKominfo) – Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum ...