Home / Natuna News / Kartu Natuna Sehat Akan Diberlakukan Mulai Tanggal 22 Maret 2018

Kartu Natuna Sehat Akan Diberlakukan Mulai Tanggal 22 Maret 2018

(WartaKominfo) – Jaminan kesehatan Kartu Natuna Sehat akan segera diberlakukan mulai tanggal 22 Maret 2018. Pemberlakuan KNS merupakan wujud perubahan bentuk jaminan kesehatan daerah  JAMKESDA yang merupakan program pemerintah daerah Kabupaten Natuna untuk penduduknya. Pemberlakuan Jamkesda akan dihentikan penggunaannya mulai tanggal 21 Maret 2018 mendatang. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Kartu Natuna Sehat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna Bukit Arai, Jum’at 16 Maret 2018.

Program Natuna Sehat adalah Program jaminan bantuan pembayaran biaya pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah daerah kepada penduduk Natuna dan kelompok kriteria yang lain yang tidak memiliki jaminan.

Rizaldi mengatakan, dalam pelayanan yang diperoleh pemilik Kartu Natuna Sehat tidak akan berbeda dengan pelayanan terhadap pemilik Jamkesda. Namun perbedaan akan tampak pada kriteria pemilik yang benar-benar berhak untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah daerah tersebut.

“Mulai tanggal 22 Maret 2018, Kartu Natuna Sehat yang akan diberlakukan adalah Kartu Natuna Sehat yang berwarna biru, karena pemilik kartu warna biru sudah terperifikasi oleh Dinas Sosial dan merupakan orang yang layak mendapatkan jaminan kesehatan “, ujar Rizaldi.

Sedangkan bagi penduduk yang sudah memiliki KNS yang berwarna hijau akan diperifikasi ulang. Apabila hasil perifikasi tersebut layak berdasarkan aturan yang telah ditetapkan untuk mendapatkan jaminan, maka pemerintah akan mengintegrasikan ke dalam jaminan kesehatan nasional termasuk bagi para tenaga honor PTT.

Selanjutnya ia menambahkan, pemilik jaminan KNS juga akan diintegrasikan ke Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS). “Pada tahun 2019 semua pemilik jaminan kesehatan KNS harus sudah terintegrasikan ke jaminan kesehatan nasional. Pada tahun 2017 sudah ada 2000 jiwa yang terintegrasi, dan pada tahun ini akan mengintegrasikan 3000 jiwa. KNS juga tidak akan diberlakukan lagi, karena akan beralih pada program jaminan kesehatan nasional JKN KIS. Pada tahun 2019 seluruh warga wajib terdaftar ke dalam JKN KIS “,

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Wan Siswandi, S. Sos, M. Si menyampaikan agar segala kelengkapan terkait program KNS tersebut dapat dipersiapkan secepat mungkin mengingat waktu berakhirnya jamkesda tidak lama pagi. Ia juga menganjurkan agar disosialisasikan agar tidak terjadi polemik di tengah-tengah masyarakat nantinya.

(Diskominfo/Sumardi)

x

Check Also

Wakil Bupati Rodhial Sidak Kantor OPD Natuna di Hari Pertama Kerja

(wartaKominfo) – Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda didampingi Sekretaris Daerah, para Asisten, ...