Home / Natuna News / Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas

Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas

Sebagai salah satu lembaga pemerintahan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memiliki peran yang sangat penting sebagai lembaga yang memiliki fungsi dan peran sebagai legislator, pengawasan dan budget. Untuk itu seluruh anggota legislatif dituntut untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan amanah rakyat.

Pelantikan Anggota DPRD Kab. Kepulauan AnambasHal ini disampaikan Gubernur Kepulauan Riau melalui Asisten III Perintah Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Arifin, MM. saat menyampaikan sambutan pada acara Pengucapan Sumpah Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (01/03) sore di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Anambas, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA). Beliau menambahkan sebagai pejabat yang dipilih oleh rakyat, anggota DPRD dituntut untuk memahami tugas, fungsi dan peran yang diemban dengan baik sehingga menghasilkan kinerja yang baik pula dengan tetap menjaga kode etik serta menjembatani aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

Pelantikan Anggota DPRD Kab. Kepulauan AnambasLebih lanjut beliau katakan, sebagai aktor utama dalam pembangunan, anggota dewan memiliki legitimasi yang sangat kuat dalam masyarakat, namun juga memiliki visi dan misi serta jati diri yang mantap dalam rangka penyelenggaraan pemerintah yang bersih, akuntabel dan transparansi. Selain itu juga harus dapat mendorong roda pemerintahan agar tetap berjalan dengan baik sesuai koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Pelantikan Anggota DPRD Kab. Kepulauan AnambasDalam kesempatan yang sama, Pimpinan sementara DPRD KKA, Amat Yani, SE dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah berpartisipasi aktif sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Sebagai anggota dewan yang pertama, sangat diperlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dalam mengemban tugas pokok dan fungsi, untuk itu diharapkan kepada seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menyatukan persepsi dan merapatka barisan serta saling bahu membahu agar pelaksanaan pembangunan dalam menciptakan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud sebagaiamana harapan bersama. Karena diakui bahwa kesatuan dan persatuan merupakan suatu modal awal yang sangat penting dalam melaksanakan pembangunan menuju kearah kemajuan daerah dimasa hadapan.

Pelantikan Anggota DPRD Kab. Kepulauan AnambasBerdasarkan lampiran Surat Keputusan Gubenur Kepulauan Riau Nomor 103 tahun 2010 tentang peresmian pengukuhan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas maka ditetapkan nama – nama anggota DPRD KKA sebagai berikut :

1. Acok dari Partai Hati Nurani Rakyat
2. Widayati dari Partai Karya Peduli Bangsa
3. Arzam dari Partai Amanat Nasional
4. Muhammad Da`I dari Partai Amanat Nasional
5. Dedi dari Partai Perjuangan Indonesia Baru
6. Julius dari Partai Karya Perjuangan
7. Rokiha Sinaga dari Partai Demokrasi Kebangsaan
8. Sutomo dari Parta Golongan Karya
9. Abdul Haris, SH dari Partai Persatuan Pembangunan
10. Saridwan dari Partai Persatuan Pembangunan
11. Amat Yani , SE dari Partai Bulan Bintang
12. Mustamsir dari Partai Kebangkitan
13. M.Sofyan Ali dari Partai Bulan Bintang
14. Wan Zuhendra dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
15. Indra Yana dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
16. Raja Bayu Febri Gunadian, SE dari Partai Bintang Reformasi
17. H. Saidrus Arif Ridwan dari Partai Bintang Reformasi
18. H. Nur Adnan Nala dari Partai Demokrat
19. Saprilis, SH dari Partai Demokrat
20. Budi Arisandi dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Ulama

Dari 20 anggota dewan yang dilantik yang oleh Ketua Pengadilan Negeri Ranai, Harijanto, SH. MH berasal dari wilayah daerah pemilihan Kabupaten Anambas. Dalam acara tersebut ditetapkan pula Amat Yani, SE sebagai Pimpinan dan Muhammad Da`I sebagai wakil pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas sesuai dengan Surat Keputusan Partai Bulan Bintang Nomor SK.BB/ 2035 / 2010 anggal 25 Februari 2010 tentang ketua DPRD KKA Provinsi Kepulauan Riau mewakili Partai Bulan Bintang dan Surat Rekomendasi Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional nomor 014 / DPD – 4 / KKA / II / 2010 tanggal 28 Februari 2010 tentang keputusan Penunjukan wakil Ketua DPRD KKA dari Partai Amanat Nasional. (Ermiza/Alex)

Sumber : Bagian Umum Setda Kab. Natuna (03/03/2010)

x

Check Also

Safari Ramadhan ke Kecamatan Bunguran Timur, Sekda Natuna Sambangi Masjid Al-Jamaah Air Lakon

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna di Malam Ramadhan ke 15 kembali ...