Home / Natuna News / Pelatihan KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) se-Prov. Kepri

Pelatihan KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) se-Prov. Kepri

Salah satu upaya Pemberdayaan KIM di Prov. Kepri
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau dalam upaya meningkatkan dan memberdayakan Dinas/Badan/Bagian yang menangani Bidang Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota se-Kepri, serta Masyarakat yang sudah terbentuk dalam Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se-Kepri, menggelar acara Pelatihan di hotel Comfort – Tanjung Pinang, 16 s/d 18 Juni 2014.
Pada sesi pembukaan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Kepri dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Bidang Postel – Diskominfo Prov. Kepri Nelsen Bur, SH menjelaskan KIM merupakan wadah dan juga agen informasi yang berada di tengah-tengah masyarakat sebagai jembatan informasi dan sarana jalur komunikasi dari masyarakat ke Pemerintah, atau sebaliknya. Serta KIM juga sebagai wahana penyalur informasi yang real – yang terjadi di masyarakat, yang bekerja sama-sama dengan masyarakat dan untuk masyarakat. “Oleh karena itu, diharapkan kepada Dinas/Badan/Bagian yang menangani Bidang Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota se-Kepri agar dapat memaksimalkan dalam penanganan KIM ini, sehingga niat dan tujuan daripada KIM dibentuk dapat terlaksana dan tercapai”, demikian yang disampaikan Nelsen Bur, SH dalam sambutannya.

Diketahui melalui informasi dari Peserta Pelatihan, bahwasannya di 7 (tujuh) Kabupaten / Kota – Provinsi Kepri, KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) belum maksimal terbentuk. Seperti KIM di Kabupaten Karimun yang belum terbentuk, kemudian Kota Tanjung Pinang juga belum, serta Kabupaten Natuna yang baru 50% terbentuk (6 KIM – 6 Kecamatan, dari 12 Kecamatan). Dari Kabupaten Natuna, hadir pada Pelatihan ini yakni dari perwakilan KIM Kec. Subi (Abdullah) dan perwakilan bidang Kominfo – Dishub Kominfo Kab. Natuna.

Adapun Narasumber pada kegiatan Pelatihan KIM ini, yakni dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yang pertama Wiaji Cahyaningrum, SE. MM. (Kasie. Program Ormas dan Profesi – Dit. Kemitraan Komunikasi, Ditjen. Informasi dan Komunikasi Publik – Kemen. Kominfo RI) dan yang kedua Drs. Emmanuel Ginting, MM. (Praktisi Komunikasi Purna – Kemen. Kominfo RI).

Dari Narasumber yang pertama, memberikan pengetahuan lebih detail tentang KIM kepada Peserta Pelatihan. Antara lain mengenai Payung Hukum / Dasar Hukum pembentukan KIM yang tidak perlu diragukan legalitasnya, dengan berlandaskan pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Komunikasi dan Informatika di Kabupaten/Kota.

Selain itu juga, Wiaji Cahyaningrum, SE. MM. menyampaikan dan menekankan kepada Peserta, bahwa Kegiatan Pelatihan ini merupakan salah satu upaya Pemberdayaan KIM. Dimana secara general (umum), pemberdayaan KIM yang maksimal antara lain terdiri dari : peningkatan kapasitas KIM di bidang suprastruktur, infrastruktur dan infostruktur, agar KIM bisa mandiri dalam menjalankan fungsi komunikasi dan diseminasi informasi, serta mampu memanfaatkan nilai tambah informasi untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk mencapai semua itu, unsur yang terlibat baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, maupun Masyarakat itu sendiri harus terjalin kerjasama yang baik dan berkelanjutan. Dengan sama-sama melakukan “Pemetaan – Simulasi dan Pemodelan – Implementasi – Monev (Monitoring dan Evaluasi)”, sehingga “KIM YANG BERDAYA” terbentuk dan terlaksana.

Kemudian dari Narasumber yang kedua, mengajak para Peserta Pelatihan cenderung lebih ke praktek. Dengan melakukan beberapa SIMULASI KIM yang diperankan dan dilakukan sendiri oleh semua Peserta. Melalui kerja kelompok guna menerapkan Aktivitas KIM dengan metode ADINDA : A (Akses Informasi, melalui sumber-sumber yang ada), D (Diskusi tentang Informasi), I (Implementasi Informasi yang diperoleh), N (Networking / menjalin kerjasama dengan lembaga/instansi yang terkait dengan informasi yang diperoleh), D (Diseminasi; seleksi, pengolahan dan sebarkan informasi), A (Aspirasi; penyerapan dan penyaluran aspirasi masyarakat).

Dari kegiatan praktek tersebut, nampak kelemahan dan kekurangan yang ada. Sehingga harapannya, kelemahan dan kekurangan itu nantinya dapat diperbaiki oleh seluruh Peserta Pelatihan dalam penanganan KIM di daerahnya masing-masing, demikian yang disampaikan oleh Drs. Emmanuel Ginting, MM. sembari menutup sesi pemaparan materinya pada hari Rabu / 18 Juni 2014.

(Ditulis oleh : Nawari – Staf Dishub Kominfo)

x

Check Also

Wakil Bupati Rodhial Sidak Kantor OPD Natuna di Hari Pertama Kerja

(wartaKominfo) – Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda didampingi Sekretaris Daerah, para Asisten, ...