Home / Natuna News / Pembukaan Fasilitasi Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Angkatan Kerja Muda Bidang TIK di Kabupaten Natuna

Pembukaan Fasilitasi Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Angkatan Kerja Muda Bidang TIK di Kabupaten Natuna

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 Tentang sistem Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) menjadi salah satu standar rumusan kemampuan para tenaga kerja yang mencakup aspek, pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan.

Hal ini disampaikan Oleh, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Natuna, H. Hardinansyah, SE, M.Si ketika membuka acara Fasilitasi Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Angkatan Kerja Muda Bidang TIK di Kabupaten Natuna, bertempat di Aula Hotel trend Central Jln pramuka Ranai, Rabu (8/11) siang . Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Balai Besar Pengembang SDM Penelitian Komunikasi dan Informatika Medan, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Direktur LSP Komputer atau yang Mewakili,

Beliau menambahkan bahwa setiap angkatan kerja kedepan akan dituntut untuk mampu bekerja secara profesional dibarengi dengan berbagai upaya perubahan dan perbaikan dalam tantanan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diorentasikan kepada peningkatan kinerja yang ditopang oleh kualitas suberdaya manusia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Besar Pengembangan SDM Penelitian Komunikasi dan Informatika Medan, Drs. Irbar Samekto, M.Si menyampaikan bahwa mengatasi perubahan kondisi tuntutan kerja dewasa ini menuntut Kementerian Kominfo dalam pengembangan SDM bidang TIK terkait dengan kompetensi kerja dimasyarakat melalui kebijakan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 24 Tahun 2015 tentang pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Kominfo yang bertujuan untuk mewujudkan tenaga kerja yang kompeten dan profesional dalam meningkatkan daya saing Nasional serta produktifitas lapangan usaha dan industri Kominfo.

Permen Kominfo merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan antara lain menyebutkan Pemerintah berkewajiban memberi informasi pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja.

Karena itulah, upaya mewujudkan SDM Indonesia yang berkualitas untuk menghadapi MEA dan globalisasi digital tersebut tidak bisa dilakukan dengan langkah-langkah yang biasa, perlu adanya sinergitas dan kontinuitas dalam program pengembangan SDM bidang Kominfo disetiap Daerah.

Pada kesempatan ini juga Kepala Bidang Program dan Evaluasi Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika, Rahman Harapan, S.Sos, M.Si menyampaikan tujuan diadakan kegiatan ini adalah membantu angkatan kerja muda khususnya lulusan sekolah menengah kejuruan D1, D2, D3 dan S1 bidang TIK dalam memperoleh sertifikat keahlian.

Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud SDM bidang Kominfo yang lulus uji kompetensi dan berhasil memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan kompetensi standar yang dapat dimanfaatkan dalam mencari dan menciptakan lapangan kerja.

Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini 25 orang, lulusan SMK yang berasal dari Kabupaten Natuna.

(Humas_P/Sri, Diana)

x

Check Also

Safari Ramadhan ke Kecamatan Bunguran Timur, Sekda Natuna Sambangi Masjid Al-Jamaah Air Lakon

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna di Malam Ramadhan ke 15 kembali ...