Home / Natuna News / Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2010

Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2010

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang ditetapkan merupakan instrument yang mengatur berbagai kebijakan yang akan dilaksanakan dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat sebagai mana yang telah diamanatkan Undang-Undang dasar 1945.

RAPBD 2010Hal ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuputen Natuna, Hadi Chandra, S.Sos saat membuka rapat Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna, Selasa (16/02) pagi diruang rapat DPRD Kabupaten Natuna. Beliau menambahkan diperlukan perhitungan yang matang dan estimasi pendataan yang wajar untuk mencegah terjadinya defisit anggaran. Substansi yang diperhatikan dalam penyusunan RAPBD mengacu pada permendagri Nomor 25 tahun 2004 tentang penyusunannya, disesuaikankan dengan kebutuhan pembangunan daerah yang dinamis diseimbangkan dengan prioritas pembangunan yang relevan berdasarkan kemampuan keuangan daerah, sinkronisasi dan integrasi kebijakan pemerintah pusat, provinsi sesuai dengan kondisi riil dilapangan, menggunakan segala potensi andalan daerah untuk ditumbuh kembangkan menjadi sumber pendapatan dan penerimaan daerah yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

RAPBD 2010Dalam Pidato Pengantar Nota keuangan dan RABPD Kabupaten Natuna, Bupati Natuna Drs. H. Raja Amirullah, Apt mengatakan bahwa RAPBD 2010 merupakan implementasi yang diamanatkan undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang mana APBD merupakan rencana kerja pemerintah daerah yang dituang dalam bentuk anggaran di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam melaksanakan tugas pembangunan selama masa satu tahun anggaran. Penyusunan RAPBD telah melewati beberapa proses, mulai dari Musyawarah Perncanaan Pembangunan Desa / Kelurahan (RKPD) yang selanjutnya dijadikan acuan utama dalam penyusunan RAPBD. Sesuai dengan penyusunan program dan kegiatan tetap memperhatikan isu-isu tantangan nasional yang harus dicari solusi pemecahannya seperti upaya manggulangi kemiskinan, upaya peningkatan mutu pendidikan, upaya peningkatan kualitas kesehatan, peningkatan pelayanan public, peningkatan kinerja dan kesejahteraan PNS, upaya penguatan aspek kelembagaan, upaya pemantapan desentralisasi dalam peningkatan kualitas hubungan antar pusat dan daerah serta upaya perbaikan dalam sektor pereknomian.

Rincian RAPBD Kabupaten Natuna 2010 adalah :

Sisi Penerimaan diperkirakan sebesar Rp. 576.140.225.000,- (Lima Ratus Tujuh Puluh Enam Milyar Seratus Empat Puluh Juta Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) yang bersumber dari

1. Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp. 14.344.000.000,- (Empat Belas Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Empat Juta Rupiah)

a. Pos Hasil Pajak Daerah dianggarkan sebesar Rp. 2.693.000.000,- (Dua Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Rupiah)
b. Retribusi Daerah dianggarkan sebesar Rp. 1.041.000.000,- (Satu Milyar Empat Puluh Satu Juta Rupiah)
c. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang dipisahkan sebesar Rp. 4.610.000.000,- (Empat Milyar Enam Ratus Sepuluh Juta Rupiah)
d. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp. 6.000.000.000,- ( Enam Milyar Rupiah).

2. Dana Perimbangan pada atahun anggaran 2010 diproyeksikan sebesar Rp. 547.720.800.000,- (Lima Ratus Empat Puluh Tujuh Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) dengan sumber pendapatan dari dana perimbangan sebagai berikut :

a. Bagi hasil pajak pada RAPBD tahun 2010 sebesar Rp. 94. 987.000.000,-
b. Bagi Hasil Bukan Pajak / sumber daya alam sebesar Rp. 427.945.000.000,-
c. Dana Alokasi Khusus dianggarkan sebesar Rp. 24.788.800.000,-
3. Lain-lain pendapatan yang sah.

Penerimaan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2010 sebesar Rp. 14.075.425.000,- (Empat Belas Milyar Tujuh Puluh Lima Juta Empat Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) yang berasal dari dana bagi hasil pajak dari provinsi dianggarkan sebesar Rp. 9.220.000.000,- dan tunjangan kependidikan sebesar Rp. 4.855.425.000,-.

Rancangan Pengeluaran Belanja APBD Kabupaten Natuna Tahun 2010 diperkirakan sebesar Rp. 843.984.800.000,- (Delapan Ratus Empat Puluh Tiga Milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) yang terdiri dari dari belanja tidak langsung Rp. 361.487.929.228,- dan belanja langsung dianggarkan sebesar Rp. 482.496.870.772,- dengan komponen belanja sebagai berikut

a. Fungsi pelayanan Umum dianggarkan sebesar Rp. 371. 752.337.177,-
b. Fungsi ketertiban dan ketentraman dianggarkan sebesar Rp. 15.569.302.781,-
c. Fungsi Ekonomi dianggarkan sebesar Rp. 116.230.028.561,-
d. Fungsi lingkungan hidup dianggarkan sebesar Rp. 5.644.850.066
e. Fungsi perumahan dan fasilitas Umum dianggarkan sebesar Rp.108.418.330.729,-
f. Fungsi kesehatan dianggarkan sebesar Rp. 64.555.767.953,-
g. Fungsi Pariwisata dianggarkan sebesar Rp. 5.520.266.352.-
h. Fungsi pendidikan dianggarkan sebesar Rp. 146.736.892.836 dan pada belanja bantuan dianggarkan sebesar Rp. 35.233.00.000,-sehingga total dari sector pendidikan dianggarkan sebesar Rp. 181.970.392.836,-
i. Fungsi perlindungan sosial dianggarkan sebesar Rp. 9.548.023.545,-

Dari sisi pembiayaan RAPBD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2010 terdiri dari sisi penerimaan pembiayaan yakni Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2009 diperkirakan sebesar Rp. 274.144.575.000 (Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Milyar Seratus Empat Puluh Empat Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 6.300.000.000,- (Enam Milyar Tiga Ratus Juta Rupiah) dengan komposisi untuk penyertaan modal ke Perusahaan Daerah Air Minum dianggarkan sebesar Rp. 5.000.000.000,- (Lima Milyar Rupiah) dan pinjaman bergulir program pengembangan ekonomi lokal komoditas unggulan budi daya rumput laut sebesar Rp. 1.300.000.000,- ( Satu Milyar Tiga Ratus Juta Rupiah).

Lebih lanjut beliau katakan proses pembangunan merupakan mata rantai yang sangat panjang, oleh karena itu pencapaian starategi pembangunan dapat terlaksana dengan baik apabila kita menerapkan paradigma pembangunan daerah yang lebih komprehensif yaitu dengan melakukan proses identifikasi fundamental pembangunan yang lebih realistis dan tepat sasaran secara simultan dan menyeluruh. (Ermiza/Alex)

Sumber : Bagian Umum Setda Kab. Natuna (17/02/2010)

x

Check Also

Bupati Natuna Serahkan Bantuan Hibah Mobil Tangki Air Kepada PDAM Natuna

(wartaKominfo) – Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum ...