Home / Natuna News / RAPBD 2010 Menurun, Kinerja Ditingkatkan

RAPBD 2010 Menurun, Kinerja Ditingkatkan

Untuk tahun 2010, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Natuna akan mengalami penurunan (sekitar 600 Milyar). Namun Pemerintah Daerah akan mengambil langkah – langkah strategis agar tidak terjadi penurunan mutu kinerja dan pelayanan prima bagi masyarakat. Salah satu langkahnya adalah dengan memangkas jumlah pembangunan fisik dan mengalokasikan kepada sektor yang lebih menitik beratkan kepada bentuk pelayanan peningkatan perekonomian kemasyarakatan terutama di level pemerintahan desa dan kecamatan.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Bupati Natuna, Drs. H. Raja Amirullah,Apt dalam acara jumpa pers di ruang kerjanya, Selasa (17/11) siang. Ditambahkan pula bahwa untuk kedepan program pembangunan tidak akan lari dari yang sudah direncanakan dalam RPJM yang sudah disusun pada awal periode kepemimpinan Daeng – Raja, yaitu sektor pendidikan, kesehatan dan perekonomian yang membentuk siklus segitiga sama sisi (sektor prioritas yang sama pentingnya). Sedangkan pembangunan fisik yang sudah direncanakan akan ditunda pelaksanaannya sampai kondisi keuangan daerah memungkinkan untuk direalisasikan.

Menyikapi tentang pelimpahan kewenangan / legalitas kepala daerah mengingat Bupati Natuna saat ini sedang melalui proses hukum, beliau mengatakan bahwa sampai saat ini memang belum ada pendelegasian secara tertulis yang diterbitkan. Hal ini dikarenakan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna masih menunggu proses yang seyogyanya dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat (dalam hal ini Departemen Dalam Negeri). Namun berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2005 pasal 126, Bupati Natuna secara otomatis dinonaktifkan pada saat peralihan status dari terdakwa menjadi tersangka dan dengan nomor registrasi dari pihak pengadilan disegerakan diterbitkannya surat pendelegasian / pelimpahan kuasa. Diperkirakan sekitar akhir November 2009 ini surat pendelegasian akan diterbitkan. Hal ini menjadi penting mengingat banyak berkas kedinasan dan kebijakan pemerintah daerah yang harus segera dilaksanakan, misalnya penandatanganan KUA dan PPA serta surat-surat keputusan lain yang seyogyanya ditandatangani oleh kepala daerah.(Harsono / Alex)

Sumber : Bagian Umum Setda Kab. Natuna (18/11/2009)

x

Check Also

Wakil Bupati Rodhial Sidak Kantor OPD Natuna di Hari Pertama Kerja

(wartaKominfo) – Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda didampingi Sekretaris Daerah, para Asisten, ...