Home / Natuna News / Sekda Natuna Harapkan fungsi KPPU dapat Cegah Praktek Monopoli

Sekda Natuna Harapkan fungsi KPPU dapat Cegah Praktek Monopoli

Pertumbuhan dunia usaha memiliki peran penting bagi mendukung pertumbuhan ekonomi disuatu daerah. Namun berdasarkan regulasi yang berlaku, Indonesia menjamin seluruh rakyatnya dalam hal menyelenggarakan usaha dan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan, dengan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi pula oleh semua pihak bagi menjaga pertumbuhan usaha dapat berjalan secara sehat.

Untuk itu, intervensi pemerintah menjadi sebuah keharusan bagi menjamin kesamaan hak bagi rakyat untuk melakukan berbagai aktifitas usaha baik bagi usaha skala besar, usaha menengah dan kecil.

Hal diatas disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Wan Siswandi dalam sambutan pengantarnya pada acara Sosialisasi tentang Tugas Pokok dan Fungsi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia, di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, rabu (21/3) siang. Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Ketua dan beberapa Pengurus KPPU Kota Batam, Asisten Pemerintahan, beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, seluruh camat, lembaga vertikal terkait dan pengusaha daerah.

Wan Siswandi juga menambahkan bahwa saat ini Kabupaten Natuna sedang memacu percepatan pembangunan dimana salah satu unsur yang memegang peran penting pada sektor pertumbuhan ekonomi adalah pengusaha. Namun untuk mewujudkan persaingan yang sehat, pemerintah harus mengambil peran tegas bagi  upaya pengendalian harga dan pencegahan terjadinya monopoli usaha di daerah.

Untuk itu dengan kehadiran KPPU Batam kali ini, Wan Siswandi berharap seluruh pelaku usaha daerah dan lembaga terkait mendapatkan informasi secara utuh dan menyeluruh terkait peran dan fungsi KPPU sehingga setiap unsur dapat bekerjasama bagi menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi daerah.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Batam, Akhmad Muhari menjelaskan bahwa tugas dan peran utama lembaga ini tidak lain adalah untuk penegakan hukum, advokasi kebijakan, pengendalian dan pengawasan kemitraan usaha di daerah.

Hal diatas bertujuan untuk menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi nasional melalui jaminan kesempatan usaha yang sama bagi seluruh pelaku usaha untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Mengingat pentingnya peran KPPU, Muhari mengharapkan kerjasama dan proaktif dari semua pihak, baik dari unsur pemerintahan maupun lembaga terkait dan unsur lainnya.

Galeri Sosialisasi tentang Tugas Pokok dan Fungsi KPPU Republik Indonesia

(Humas_Pro/Diana&Jessy/Alex)

x

Check Also

Safari Ramadhan ke Kecamatan Bunguran Timur, Sekda Natuna Sambangi Masjid Al-Jamaah Air Lakon

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna di Malam Ramadhan ke 15 kembali ...