Home / Natuna News / Tugas Belajar untuk Syarat Pengembangan Karir dan Peningkatan Kompetensi Aparatur

Tugas Belajar untuk Syarat Pengembangan Karir dan Peningkatan Kompetensi Aparatur

Pemerintah Kabupaten Natuna berupaya menciptakan ASN yang berkualitas, kompeten dan professional diantaranya melalui tugas belajar bagi PNS dengan harapan nantinya aparatur pemerintahan tersebut dapat meningkatkan pelayanan, kinerja dan kemampuan dalam menjalankan roda pemerintahan sekaligus menjadi ujung tombak pelaksanaan pembangunan.

Hal ini di sampaikan Sekretaris Daerah, Wan Siswandi,S.Sos.,M.Si ketika membuka secara resmi Seleksi  dan  Penetapan  ASN Untuk Tugas belajar dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, Senin (24/07) pagi Di Hotel Trend Sentral Ranai.

Lebih lanjut Sekda mengatakan bahwa upaya peningkatan kapasitas aparatur merupakan sebuah keniscayaan untuk dilakukan mengingat terjadi perkembangan kemajuan kondisi daerah yang diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dalam program percepatan pembangungan.

Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Natuna, Dra Ewita Yudha  menambahkan adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan seleksi kandidat PNS yang akan diberikan peluang tugas belajar berdasarkan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki untuk pemenuhan syarat peningkatan karir dan profesionalisme kerja.

Adapun peserta yang ikut partisipasi terdiri dari 36 orang  berasal dari 16 OPD dengan rincian 14 orang PNS yang mengajukan tugas belajar untuk Pendidikan S2/Spesialis, 19 peserta mengajukan tugas belajar pendidikan S1/D4 19 untuk pendidikan D3 3 orang.

Waktu dan tempat pelaksanaan dilaksanakan selama 2 (dua) hari efektif mulai tanggal 24 s.d 25 juli 2017 bertempat di hotel Tren Sentral, Ranai.

(Humas_P/Sono)

x

Check Also

Wakil Bupati Rodhial Sidak Kantor OPD Natuna di Hari Pertama Kerja

(wartaKominfo) – Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda didampingi Sekretaris Daerah, para Asisten, ...