(WartaKominfo) – Terhitung 31 Agustus 2018, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna dalam hal ini Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) SAMSAT Natuna akan berakhir. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Natuna, Alfiuzzamri mengatakan, berdasarkan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Kedua Serta Penghapusan Sanksi Administrasi, ...
Read More »