Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2018 bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Natuna Ranai (16/07) selasa pagi.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar menerangkan bahwa latar belakang penyampaian pertanggungjawaban atas pelaksaan APBD telah diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Berdasarkan regulasi diatas, Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Disamping itu pula ada 6 fraksi yang menyampaikan berbagai pandangan serta menyetujui laporan pertanggung jawaban yang diajukan oleh lembaga Eksekutif Kabupaten Natuna, namun memberikan beberapa catatan penting yang harus menjadi pertimbangan untuk kedepan.
Diantara 6 fraksi, Eri Marka dari Partai Golkar mengatakan bahwa Pemerintah Daerah harus terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dari berbagai sector, terutama Pariwisata, selalu menyandarkan peraturan perundang-undangan dalam pengelokaan anggaran agar tidak terjadi pelanggaran hukum dan optimalisasi penyerapan anggaran, memperhatikan aspirasi masyarakat, serta pelaporan yang lebih terbuka dan terukur.
Dari fraksi Partai Demokrat, Dwita Gunawan menambahkan beberapa point penting, agar Pemerintah Daerah dapat memberikan perhatian khusus bagi peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan tenaga guru, mengingat beban tugas yang dijalankan terutama pada kondisi daerah dengan geografis kepulauan, menimbulkan hambatan dan menambah kendala dalam pelaksanaan tugas dibidang pendidikan.
Selain itu, Dwitra juga mengharapkan Pemerintah Daerah juga mempersiapkan kebijakan strategis dalam menyikapi keberadaan angkatan tenaga kerja baru yang dirasa saat ini menjadi penting mengingat jumlah lulusan perguruan tinggi semakin tinggi dan sampai saat ini belum dapat diserap secara optimal karena terbatasnya lapangan kerja yang ada di daerah.
Selanjutnya Persetujuan Laporan Keuangan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD Kabupaten Natuna ditandai dengan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Natuna dan Wakil Ketua DPRD yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah, sebagian besar Anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan para undangan yang hadir. (Humas_Pro/Sono)
RILIS PERS, Nomor : 898 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2019