Home / Natuna News / Persiapan Kabupaten Natuna Dari Pandemi Menuju Endemi Covid 19

Persiapan Kabupaten Natuna Dari Pandemi Menuju Endemi Covid 19

(wartakominfo) – Pandemi belum berakhir, yang ditandai dengan munculnya varian baru yang disebut varian Omicron. WHO menetapkan varian Omicron sebagai Variant of Concern (VOC) atau varian yang perlu mendapat perhatian. VOC diartikan sebagai varian virus corona yang menyebabkan peningkatan penularan serta kematian dan bahkan dapat mempengaruhi efektivitas vaksin. Meskipun Omicron telah mengirimkan total kasus melonjak hingga hampir 350 juta, dampaknya yang kurang mematikan dan meningkatnya prevalensi vaksin telah menyebabkan optimisme bahwa pandemi terburuk mungkin telah berlalu. Kondisi yang semakin membaik ini sangat memungkinkan tercapainya transisi dari pandemi menjadi endemi.

Pemerintah Kabupaten Natuna terus berupaya agar cakupan vaksinasi dosis lengkap yang lebih tinggi untuk mencegah dampak lebih lanjut bagi kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak. Pemberian dosis ketiga (booster) juga sangat penting untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 lebih parah lagi.

Imam Su’udi, Kasi Surveliansi dan Imunisasi Dinkes Natuna menerangkan dalam hal ini masyarakat Natuna yang tercatat untuk vaksin dosis pertama mencapai 90.7%, dosis kedua 77,26% dan vaksinasi booster hingga selasa 8 Maret 2022 tercatat 15% dan masih berlangsung hingga hari ini, pada dialog KOPI PAGI, Jumat, 11/3/2022.
Berkaca pada Tahun 2021 yang jumlah kasus yang mencapai ribuan, di tahun 2022 ini sampai tanggal 10 maret 2022 terdapat 206 kasus meninggal 2 orang, ini menunjukkan jumlah vaksin yang terus dilakukan bisa menekan jumlah peningkatan kasus.

Lebih lanjut mengacu pada Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor SR.02.06II/1123/2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Lansia yang diresmikan pada tanggal 21 Februari 2022 lalu. Pemberian dosis booster bagi lansia (usia > 60 tahun) dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap. Sebelumnya, masyarakat umum boleh menerima vaksinasi booster 6 bulan setelah menerima dosis primer lengkap.

“Maka dengan ini jangan kita berpikir perubahan-perubahan yang dibuat pemerintah itu tanpa dasar karena sebelumnya sudah ada penelitian oleh para ahli sehingga diputuskan cukup dengan tiga bulan sudah bisa melakukan vaksin booster” jelas dr Ari, Ketua IDI Natuna

Untuk kedepannya langkah nyata yang bisa kita lakukan agar transisi pandemi menjadi endemi ini cepat dilaksanakan ialah dengan melakukan vaksinasi agar tercapainya herad imunity. Pemerintah Kabupaten Natuna berharap masa transisi ini dapat kembali membangkitkan aktivitas masyarakat dan menstimulus peningkatan ekonomi dan aspek lainnya dengan mengikuti protokol kesehatan.

Diskominfo/Dani

x

Check Also

Wakil Bupati Natuna Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI AU Ke-78

(Wartakominfo) Senin (22/04)- Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menghadiri upacara peringatan HUT ...