Home / Natuna News / Usulan WBTb Natuna Lolos, Terbanyak di Provinsi Kepulauan Riau

Usulan WBTb Natuna Lolos, Terbanyak di Provinsi Kepulauan Riau

(wartakominfo) – Lima usulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) asal Kabupaten Natuna resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025. Adapun lima WBTb tersebut meliputi Hadrah Natuna, Tari Tupeng Bunguran, Nyuloh Natuna, Kuah Tige, dan Tabel Mando.

Penetapan ini diumumkan dalam Sidang Nasional Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025 yang digelar mulai tanggal 5 hingga 10 Oktober 2025 di Ballroom Hotel Sutasoma Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Sidang tersebut diikuti oleh perwakilan hampir seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

Dari 14 usulan WBTbI asal Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Natuna tercatat sebagai penyumbang terbanyak dengan 5 WBTb yang berhasil lolos dan ditetapkan secara nasional.

Keberhasilan ini menjadi capaian penting bagi Kabupaten Natuna yang terus menunjukkan komitmen dalam pelestarian dan pengembangan warisan budaya daerah.

Sebelumnya, pada tahun 2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna melalui Bidang Kebudayaan telah mengusulkan empat WBTb, namun belum berhasil lolos dalam seleksi tahap dua karena belum memenuhi beberapa persyaratan teknis seperti naskah akademis, dokumentasi video, foto terbaru, serta laporan upaya pelestarian.

Tahun 2025 menjadi momentum kebangkitan, setelah usulan yang sama kembali diajukan dengan kelengkapan dokumen sesuai ketentuan, ditambah satu usulan baru. Berkat kerja keras tim dan perbaikan menyeluruh, lima WBTb Natuna akhirnya dinyatakan memenuhi syarat dan direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Ketua Tim Ahli WBTbI, I Made Dharma Suteja, dalam pembacaan hasil sidang pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Dengan penetapan lima WBTb baru tersebut, hingga tahun 2025 Kabupaten Natuna telah memiliki sembilan Warisan Budaya Takbenda yang diakui secara nasional, yakni:

1. Mendu (2014)

2. Gasing (2016)

3. Lang-Lang Buana (2016)

4. Kesenian Betingkah Alu Selesung (2021)

5. Hadrah Natuna (2025)

6. Tari Tupeng Bunguran (2025)

7. Nyuloh Natuna (2025)

8. Kuah Tige (2025)

9. Tabel Mando (2025)

Penetapan ini diharapkan menjadi pendorong semangat bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk terus melestarikan, mengembangkan, serta memperkenalkan kekayaan budaya Natuna kepada generasi muda dan masyarakat luas.

Diskominfo/Dani

x

Check Also

Wakil Bupati Natuna Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung Serentak

(wartaKominfo) – Dalam rangka mendukung Program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Kepolisian ...