(wartaKominfo) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna bersama Pemerintah Kabupaten Natuna menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Senin (10/11/2025).
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam pandangan akhirnya, sejumlah fraksi memberikan apresiasi atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan, namun juga menyampaikan beberapa catatan strategis.
Dari berbagai penyampaian fraksi, DPRD Natuna mendorong agar Pemerintah Daerah dapat menggunakan anggaran secara lebih efisien, merata, dan berkeadilan. Fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan di kecamatan-kecamatan yang jauh dari pusat pemerintahan Ranai, agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara menyeluruh.
Selain itu, beberapa fraksi meminta agar pemerintah memberi perhatian lebih terhadap pemerataan pembangunan di bidang pendidikan, terutama peningkatan sarana prasarana dan pemerataan tenaga pendidik di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar.

Ketua DPRD Natuna, Rusdi, menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda ini bertujuan memperkuat landasan hukum bagi arah pembangunan daerah.
“Propemperda Tahun 2026 ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi penyusunan regulasi yang berpihak kepada masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah.” Ujar Rusdi dalam sambutannya.
Puncak kegiatan rapat paripurna ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Propemperda Tahun 2026 antara Ketua DPRD Natuna, Rusdi, dan Bupati Natuna, Cen Sui Lan.
Penandatanganan dilakukan di hadapan seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Dokumen Propemperda yang telah disepakati ini berisi daftar prioritas pembentukan perda untuk tahun 2026 yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah.
Penandatanganan kesepakatan Propemperda Tahun 2026 ini menjadi bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Diskominfo/ Sadria
PEMKAB NATUNA Website Resmi Pemkab Natuna, Provinsi Kepulauan Riau
