Home / Natuna News / Bupati Natuna Hadiri Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Bupati Natuna Hadiri Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Demi terciptanya peningkatan layanan publik, yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian ditingkat Nasional dan Daerah, Pemerintah Kabupaten Natuna mendukung penuh upaya Pemerintah Pusat untuk mensederhanakan sistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang dilakukan secara elektronik.

Hal itu dibuktikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, dengan hadirnya Bupati Natuna H. Abdul Hamid Rizal, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Natuna Moestofa dan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Natuna Allazi, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Rakornas yang digelar oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia itu, dilaksanakan di Balai Sidang Jakarta Convention Center, selama dua hari. Yaitu dari tanggal 6-7 November 2019.

Rakornas tersebut dibuka secara langsung oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo, dan dihadiri oleh sekitar 3800 orang peserta yang terdiri dari seluruh Kementerian dan Lembaga RI, para Kepala Daerah ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia, para Perwakilan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) se-Indonesia, Perwakilan Personel Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Perwakilan Ikatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa (IFPI) serta Perwakilan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI).

Dalam pidatonya Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, agar menekan pembangunan sumberdaya manusia (SDM) dan mendorong Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) RI, supaya selalu pro aktif untuk melakukan pengadaan barang/jasa dan modal, bagi peningkatan ekonomi rakyat.

Presiden pun meminta supaya proses pengadaan barang/jasa terutama engineering, harus tepat waktu. Ia tidak ingin sampai terjadi keterlambatan dalam proses pelelangan, yang berdampak pada ketidakmaksimalan terhadap pembangunan fisik.

Selain itu, dalam melakukan pengadaan barang/jasa milik Pemerintah, Presiden menghimbau agar seluruh lembaga pengadaan dapat memprioritaskan produk lokal. Hal ini bertujuan supaya produk dalam negeri dapat berkembang dan bersaing dengan produk lain dari luar negeri.

Untuk itu Presiden meminta, agar pada bulan Januari 2020 mendatang, engineering bagi pengadaan barang/jasa milik Pemerintah sudah berjalan, tanpa ada alasan apapun. Sehingga cita-cita Pemerintah untuk menciptakan SDM unggulan di era digital ini, dapat terwujud demi Indonesia yang lebih maju.

Bupati Natuna H. Abdul Hamid Rizal, mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Pemerintah Pusat, dalam menyederhanakan sistem pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik.

Ia juga berharap setelah adanya Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang bertemakan “Transformasi Pengadaan di Era Digital untuk SDM Unggul Indonesia Maju” itu, seluruh Lembaga Pengadaan ditingkat Pemerintahan Daerah, khususnya di Kabupaten Natuna, sudah mulai menerapkan sistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara elektronik pada bulan Januari 2020, sesuai amanat Presiden RI Joko Widodo. (Humas_Pro/Red)

RILIS PERS, Nomor : 1015 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2019

x

Check Also

Safari Ramadhan ke Kecamatan Bunguran Timur, Sekda Natuna Sambangi Masjid Al-Jamaah Air Lakon

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna di Malam Ramadhan ke 15 kembali ...