(wartaKominfo) – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna.
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Natuna, Ranai, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis, 03/07/2025.
Dalam forum tersebut, Bupati Natuna menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban konstitusional atas pelaksanaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini bukan sekadar laporan administratif, tetapi cerminan atas komitmen kita bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, efisien, dan akuntabel”. Ujar Cen Sui Lan
Ia juga memaparkan laporan keuangan yang telah di audit BPK Kepulauan Riau selama Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Natuna telah berupaya maksimal dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah serta mengelola belanja secara tepat sasaran dan efisien untuk mendukung program prioritas.
“Berdasar laporan keuangan yang telah di audit BPK Kepulauan Riau realisasi pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp 972.909.236.075,86 (SEMBILAN RATUS TUJUH PULUH DUA MILIAR SEMBILAN RATUS SEMBILAN JUTA DUA RATUS TIGA PULUH ENAM RIBU TUJUH PULUH LIMA RUPIAH DAN DELAPAN PULUH ENAM SEN) atau 74,30% dari target yang telah di tetapkan sebesar Rp 1.309.442.057.434,61 (SATU TRILIUN TIGA RATUS SEMBILAN MILIAR EMPAT RATUS EMPAT PULUH DUA JUTA LIMA PULUH TUJUH RIBU EMPAT RATUS TIGA PULUH EMPAT RUPIAH DAN ENAM PULUH SATU SEN).” Pungkas nya
“Sedangkan realisasi belanja sebesar Rp 1.132.775.011.078.58 (SATU TRILIUN SERATUS TIGA PULUH DUA MILIAR TUJUH RATUS TUJUH PULUH LIMA JUTA SEBELAS RIBU TUJUH PULUH DELAPAN RUPIAH DAN LIMA PULUH DELAPAN SEN) atau 76,88% (TUJUH PULUH ENAM KOMA DELAPAN PULUH DELAPAN PERSEN) dari anggaran belanja Rp 1.473.414.715.900,00 (SATU TRILIUN EMPAT RATUS TUJUH PULUH TIGA MILIAR EMPAT RATUS EMPAT BELAS JUTA TUJUH RATUS LIMA BELAS RIBU SEMBILAN RATUS RUPIAH).”Jelasnya
Defisit pengeluaran tahun anggaran 2024 sebesar Rp 159.865.775.002,72 (SERATUS LIMA PULUH SEMBILAN MILIAR DELAPAN RATUS ENAM PULUH LIMA JUTA TUJUH RATUS TUJUH PULUH LIMA RIBU DUA RUPIAH DAN TUJUH PULUH DUA SEN), defisit pengeluaran tahun 2024 di tutup dengan penerimaan pembiayaan berupa penggunaan silpa tahun 2023 ada tahun 2024 sebesar Rp 163.972.666.701,39 (SERATUS ENAM PULUH TIGA MILIAR SEMBILAN RATUS TUJUH PULUH DUA JUTA ENAM RATUS ENAM PULUH ENAM RIBU TUJUH RATUS SATU RUPIAH DAN TIGA PULUH SEMBILAN SEN), sehingga silpa tahun anggaran 2024 sebesar Rp 4.106.891.698,67 (EMPAT MILIAR SERATUS ENAM JUTA DELAPAN RATUS SEMBILAN PULUH SATU RIBU ENAM RATUS SEMBILAN PULUH DELAPAN RUPIAH DAN ENAM PULUH TUJUH SEN).” Tuturnya
“Selain realisasi pendapatan dan belanja, Pemerintah Kabupaten Natuna masih mempunyai kewajiban (hutang) jangka pendek sebesar Rp 187.114.328.766,80 (SERATUS DELAPAN PULUH TUJUH MILIAR SERATUS EMPAT BELAS JUTA TIGA RATUS DUA PULUH DELAPAN RIBU TUJUH RATUS ENAM PULUH ENAM RUPIAH DAN DELAPAN PULUH SEN) sesuai yang tercantum pada neraca Pemerintah Daerah per 31 Desember 2024.”Katanya
Diakhir sambutannya ia berharap penyampaian Ranperda dapat segera di bahas dan di setujui bersama-sama Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Natuna.
“Kami berharap dengan Ranperda yang sudah di sampaikan dapat segera di bahas dan dapat di setujui bersama-sama Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Natuna.” Tutupnya
Diskominfo/Sadria