(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) terhadap Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Natuna pada Senin (15/9), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Rusdi, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta perwakilan OPD terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi bagian penting dari proses penyusunan perubahan APBD tahun anggaran berjalan, dengan tujuan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah sekaligus menjawab dinamika kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
“Pemerintah Daerah bersama DPRD berkomitmen untuk mengutamakan program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Melalui perubahan APBD ini diharapkan roda pembangunan dan pelayanan publik dapat lebih optimal,” ujar Boy Wijanarko.

Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan resmi nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Natuna terhadap Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama tersebut, proses pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun 2025 dapat dilanjutkan sesuai dengan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diskominfo/Dani
PEMKAB NATUNA Website Resmi Pemkab Natuna, Provinsi Kepulauan Riau
