Home / Natuna News / Pelantikan Kepala Desa Setumuk Kec. Pulau Tiga

Pelantikan Kepala Desa Setumuk Kec. Pulau Tiga

Untuk mewujudkan pembangunan yang merata, tentunya pembangunan disegala bidang harus dimulai dari tingkat pedesaan, melalui peningkatan kualitas pembangunan fisik sarana dan prasarana, ketersedian sektor connectivity (komunikasi dan transportasi), dan berbagai kebutuhan dasar masyarakat yang pada gilirannya mendukung geliat pertumbuhan ekonomi masyarakat. Untuk itu pemerintah daerah senantiasa memberikan perhatian agar unsur pemerintahan desa benar-benar mampu berpartisipasi dan berkontribusi sesuai kondisi dan potensi yang tersedia.
Hal ini dikatakan Bupati Natuna, Drs. H. Ilyas Sabli. M.Si, dalam sambutannya pada acara Pelantikan Kepala Desa Setumuk, Rabu (7/5) pagi di Halaman Balai Desa Setumuk Kecamatan Pulau Tiga.
Selanjutnya dikatakan, bahwa Kepala Desa sebagai perpanjangan tangan pemerintahan, hendaknya mampu melibatkan seluruh unsur dalam menentukan prioritas sektor dan potensi yang harus dikembangkan, terlebih lagi perhatian pemerintah begitu tinggi dalam memberikan kewenangan dan pengelolaan berbagai program kebijakan, diantaranya Alokasi Dana Desa, PNPM Mandiri Perdesaan, bantuan pengembangan ekonomi masyarakat, serta kewenangan sepenuhnya bagi mengelola potensi unggulan pedesaan sebagai modal mensejahterakan masyarakat.
Bupati juga menyampaikan bahwa modal belanja pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Natuna 92% berasal dari Dana Bagi Hasil Migas, berdasarkan Lifting yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun saat ini dana tersebut belum dikucurkan, sehingga menyebabkan keterlambatan pelaksanaan sebagian program kerja yang telah dirancang pada tahun 2013 lalu, hal ini juga dialami seluruh daerah penghasil migas seluruh Indonesia.
Untuk mendesak pihak Kementerian Keuangan agar kembali mempertimbangkan dan mendesak untuk mentrasfer anggaran tersebut, Bupati berencana untuk membentuk tim yang terdiri dari beberapa instansi terkait untuk melakukan beberapa strategi pendekatan yang tentunya sesuai peraturan perundang-undangan.
Untuk itu diharapkan kepada seluruh masyarakat agar dapat memaklumi, bersabar dan senantiasa menjaga kebersamaan dan keamanan, sambil menunggu dana tersebut dikucurkan.
Pada kesempatan yang sama, Camat Pulau Tiga, Tabrani, Ama.Pd. menyampaikan bahwa pelantikan Bpk. Bahary sebagai Kepala Desa Setumuk Periode 2014 – 2020, menggantikan Bpk. Ridwan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 144 Tahun 2014, merupakan pelantikan ke 9 (sembilan) dari 10 (sepuluh) desa dil lingkungan Pemerintah Kecamatan Pulau Tiga.
Selanjutnya disampaikan juga oleh Camat dalam sambutannya, “untuk melanjutkan program kerja yang telah dilaksanakan oleh kepala desa terdahulu, hendaknya kepala desa yang baru dapat berkoordinasi secara baik dengan berbagai unsur terkait, sehingga pada gilirannya rencana pembangunan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien, tepat manfaat dan tepat sasaran”.

(Ditulis oleh : Axy – Staf Bagian Humas)

x

Check Also

Safari Ramadhan ke Kecamatan Bunguran Timur, Sekda Natuna Sambangi Masjid Al-Jamaah Air Lakon

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna di Malam Ramadhan ke 15 kembali ...