(wartaKominfo) – Sebagai wujud dukungan terhadap Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Natuna, Inspektorat Natuna menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Desa Anti Korupsi Tahun 2025. Bertempat di Ruang Aula Rapat Kantor Inspektorat Natuna, Rabu, 28/08/2024.
Rapat koordinasi di buka langsung oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Natuna Robertus Louis Sreverson.
Terdapat beberapa agenda yang dibahas dalam rapat, yaitu pertama, membentuk anggota tim percontohan desa anti korupsi, menyusun rencana aksi, penyampaian pembagian tugas dari tim desa anti korupsi.
Dalam sambutannya Inspektur Inspektorat Kabupaten Natuna Robertus Louis Sreverson menyampaikan tujuan di gelarnya rapat persiapan Desa Percontohan Anti Korupsi.
“Meningkatkan partisipasi OPD dalam mensukseskan Program Pemerintah pada Pembentukan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Natuna. Membangun komitmen bersama mewujudkan Desa Bebas Korupsi melalui tindakan nyata. Merumuskan Strategi dan langkah konkret untuk mencapai Desa Anti Korupsi. Membagi tugas dan tanggung jawab setiap pihak yang terlibat dalam Persiapan Desa Anti Korupsi.” Tuturnya.
Beliau menambahkan ada beberapa kriteria usulan Desa Percontohan Anti Korupsi.
“Kriteria Usulan Desa Antikorupsi
1. Bebas Dari Temuan (Inspektorat Daerah maupun lembaga lain yang melakukan Pengawasan).
2. Pengelolaan dan Administrasi Aset Desa yang baik.
3. Website dan informasi digital Desa yang baik dan aktif.
4. Mudah di jangkau dan dimobilisasi.”Pungkasnya
Diakhir sambutannya Inspektur Inspektorat Kabupaten Natuna Robertus Louis Sreverson menyampaikan semoga dari 7 nama usulan desa percontohan anti korupsi akan mendapat nominasi sebagai desa anti korupsi di tahun 2025.
“Semoga dari 7 nama usulan desa percontohan anti korupsi ini akan mendapatkan nominasi sebagai desa anti korupsi di tahun 2025 nanti.” Tutupnya
Diskominfo/ Sadria