Pemkab Natuna Ikuti Rapat Pembahasan Pemenuhan Data dan SIPD BUMD

You are currently viewing Pemkab Natuna Ikuti Rapat Pembahasan Pemenuhan Data dan SIPD BUMD

(wartaKominfo) – Pemerintah Kabupaten Natuna mengikuti Rapat Pembahasan Pemenuhan Data dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Zoom Meeting Kantor Bupati Natuna Lantai II, Bukit Arai, pada Kamis (10/09/2026) pagi.

Rapat tersebut diikuti oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Khaidir, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Natuna sebagai Pembina BUMD.

Turut hadir dalam rapat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, serta Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri, Yudia Ramli, yang hadir sebagai narasumber.

Pembahasan pemenuhan data dan SIPD BUMD dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan BUMD oleh pemerintah pusat. Ketersediaan data yang lengkap, valid, akurat dan mutakhir menjadi salah satu kebutuhan penting dalam pelaksanaan pembinaan, pengawasan, evaluasi kinerja serta perumusan kebijakan di bidang BUMD.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah didorong untuk segera melengkapi data BUMD pada SIPD BUMD untuk periode Tahun 2020 hingga Tahun 2026. Data yang disampaikan juga harus dapat dipertanggungjawabkan serta memenuhi prinsip kelengkapan, keakuratan, kemutakhiran dan konsistensi.

Selain pemenuhan data, pemerintah daerah juga diarahkan melakukan pemutakhiran data SIPD BUMD secara berkala setiap tiga bulan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan data yang tersedia tetap sesuai dengan kondisi terkini dan dapat digunakan sebagai bahan dalam pelaksanaan pembinaan BUMD.

Rapat juga menekankan pentingnya koordinasi antara Sekretaris Daerah dan perangkat daerah yang membidangi pembinaan BUMD. Koordinasi tersebut diperlukan agar proses pengisian dan pemutakhiran data dapat dilakukan secara tepat waktu dan berkelanjutan.

Dalam mekanismenya, pengisian dan pemutakhiran data dilakukan melalui sistem SIPD BUMD Kemendagri. Data SIPD BUMD selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam pelaksanaan pembinaan, pengawasan, evaluasi kinerja dan perumusan kebijakan di bidang BUMD. Karena itu, setiap perangkat daerah yang membidangi pembinaan BUMD diharapkan memastikan BUMD di wilayahnya menyampaikan data secara lengkap, valid, akurat dan tepat waktu.

Pemerintah Kabupaten Natuna melalui perangkat daerah terkait akan menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut dengan melakukan koordinasi dan pemenuhan data BUMD sesuai kebutuhan SIPD BUMD. Upaya ini diharapkan dapat mendukung tersedianya basis data BUMD yang lebih tertib dan mutakhir sebagai bagian dari penguatan tata kelola BUMD di Kabupaten Natuna. Diskominfo/D