Home / Natuna News / Penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama Antara Pemkab Natuna Dengan DPRD Terhadap RPJPD Natuna Tahun 2025-2045

Penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama Antara Pemkab Natuna Dengan DPRD Terhadap RPJPD Natuna Tahun 2025-2045

(WartaKominfo) – Rabu, 7 Agustus 2024. DPRD Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian akhir fraksi-fraksi anggota dewan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama.

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar, didampingi Wakil Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah, Wakil Ketua II, Jarmin bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD kabupaten Natuna.

Dari Pemerintah Kabupaten Natuna yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Boy Wijanarko. Hadir pula perwakilan dari fraksi-fraksi anggota dewan yang akan menyampaikan hasil keputusan mereka terhadap Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Natuna untuk tahun 2025/2045.

Fraksi-fraksi yang hadir berasal dari partai PAN, Golkar, Gerindra, PPDN, dan PNR.

Dirangkum dari seluruh penyampaian oleh masing-masing fraksi, bahwa mereka setuju dengan perencanaan yang terdapat dalam RPJP Kabupaten Natuna untuk pembangunan jangka panjang tahun 2025/2045.

Adapun beberapa saran yang disampaikan oleh masing-masing fraksi partai yang hadir membahas pentingnya perumusan identifikasi permasalahan agar terciptanya keselarasan antara rencana dan pelaksanaan dari perencanaan pembangunan ini.

Pemerintah juga diharapkan lebih transparan, supportif dan efektif sehingga perencanaan yang berguna untuk Natuna 20 tahun kedepan ini tidak akan menjadi sia-sia.

Memanfaatkan SDA dan SDM dengan maksimal, mengembangkan potensi kelautan, perikanan, dan wisata bahari serta banyak membuka ruang hijau agar menjadi pemasukan daerah.

Beberapa hal yang disebutkan diharapkan menjadi prioritas dalam pembangunan daerah kabupaten Natuna dan dapat menjadi perhatian oleh dinas terkait.

Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar menyampaikan untuk bersama-sama melakukan monitoring terhadap pemerintah dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan jangka panjang tahun 2025/2045 ini.

Setelah disetujui bahwa untuk pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Natuna 2025/2045 fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui rancangan tersebut untuk diusulkan dalam sidang paripurna ini agar disahkan menjadi peraturan pemerintah Kabupaten Natuna.

Diskominfo/Ira

x

Check Also

Honorer DLH Natuna Di Rumahkan, Kadis DLH : Insyaallah Kebersihan Pantai Piwang Akan Tetap Terjaga.

(wartaKominfo) – Setelah di keluarkan Surat Keputusan MENPAN-RB Tentang Penyelesaian Tenaga Non ...