(wartaKominfo) – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik menggelar sosialisasi pembinaan dan tata kelola pendirian rumah ibadah, Rabu, 23 Oktober 2024.
Bertempat Diruang Aula Rapat Kantor Camat Midai. Kegiatan ini bertujuan untuk menambah poin penting FKUB, agar nanti semua memahami dan semua pada akhirnya bisa menjaga kerukunan umat beragama yang sampai saat ini memang sudah sangat rukun.
Hal ini disampaikan Toni Yulifandari selaku Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya. Toni juga menjelaskan secara singkat bahwa FKUB ini adalah amanat dari Peraturan Pemerintah, Peraturan bersama dari dua Menteri yaitu Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama.
“Kewenangan dari Bakesbangpol hanya sebagai fasilitator. Pembentukan FKUB itu sendiri ada di Pusat, ada di Provinsi dan ada juga di Kabupaten, maka itu adalah kewenangan Bakesbangpol dalam memfasilitasinya,” jelas Toni.
Sampai saat ini Natuna secara umum dan Kecamatan Midai secara khusus memang hubungan antar umat beragamanya sudah rukun dan berjalan dengan sangat baik serta tidak ada laporan yang gejolak yang sampai di Kabupaten.
Hadir Camat Midai, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Kepemudaan dan juga Ketua FKUB Kabupaten Natuna, H. Umar.
Diskominfo/Dani