(wartaKominfo) – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Bagian Organisasi dan BP3D menggelar Rapat Pendampingan Pengisian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Ruang Rapat Kantor BP3D, Bukit Arai pada Kamis (11/9/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris BP3D bersama Kepala Bagian Organisasi, serta dihadiri perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Dalam rapat tersebut dipaparkan sejumlah materi teknis, antara lain mengenai instrumen evaluasi PEKPPP, aspek dan prinsip evaluasi, kebijakan pelayanan publik, hingga hal-hal teknis yang menjadi acuan dalam proses penilaian.

Sekretaris BP3D dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum koordinasi, tetapi juga menjadi pedoman penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Natuna.
“Evaluasi ini merupakan upaya untuk memastikan setiap OPD mampu menyusun, menetapkan, dan melaksanakan Standar Pelayanan (SP) dengan baik. Karena SP inilah yang nantinya menjadi indikator utama dalam penilaian kinerja pelayanan publik kita,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi menekankan pentingnya komitmen bersama lintas OPD untuk menindaklanjuti hasil evaluasi. Menurutnya, keberhasilan pemenuhan standar pelayanan akan berpengaruh langsung terhadap kepuasan masyarakat dan citra pelayanan pemerintah daerah.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan tiap OPD dapat memahami secara menyeluruh instrumen evaluasi serta memperkuat kesiapan dalam memenuhi standar pelayanan. Hal ini sekaligus menjadi langkah strategis menuju penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Natuna.
Diskominfo/Aldi
PEMKAB NATUNA Website Resmi Pemkab Natuna, Provinsi Kepulauan Riau
