Wakil Bupati Natuna Dorong Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

You are currently viewing Wakil Bupati Natuna Dorong Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
(wartaKominfo) – Pemerintah Kabupaten Natuna terus mendorong peningkatan perlindungan bagi masyarakat pekerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Natuna, Jarmin, saat menghadiri Penyerahan Simbolis Santunan Kematian dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional Tahun 2026 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Natuna, Ranai, pada Jumat (04/09/2026) pagi.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Jarmin menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas pelayanan dan perlindungan yang telah diberikan kepada masyarakat Natuna. Ia menilai keberadaan program BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat besar, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko yang dapat terjadi dalam aktivitas pekerjaan.

“Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan BPJS kepada masyarakat,” ujar Jarmin.

Menurutnya, sosialisasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan perlu terus diperluas agar semakin banyak masyarakat mengetahui manfaat serta pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan terdorong untuk mendaftarkan diri dan memperoleh perlindungan melalui program yang tersedia.

“Pesan saya kepada masyarakat agar mengikuti BPJS Ketenagakerjaan ini karena memang manfaatnya cukup besar. Ini salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam melindungi dan membantu masyarakat,” katanya.

Wakil Bupati juga menyampaikan pesan kepada para ahli waris penerima santunan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Hendra Herry Jonna, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Natuna yang telah mendukung perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk melalui surat edaran kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Natuna agar melaporkan keberadaan pekerjanya.

Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas perlindungan bagi masyarakat Kabupaten Natuna, terutama terhadap risiko kecelakaan kerja. Saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Natuna tercatat sekitar 11.000 orang, sementara masih terdapat sekitar 18.000 masyarakat yang menjadi sasaran perluasan kepesertaan.

“Untuk sekarang ini peserta BPJS totalnya lebih kurang 11.000 orang dan yang menjadi PR kita bersama masih ada sekitar 18.000 orang lagi yang belum mendaftar. Mudah-mudahan ke depannya bisa secepatnya mendaftarkan diri,” ujarnya.

Hendra juga menyebutkan bahwa dukungan pemerintah dalam perluasan perlindungan pekerja telah berjalan, dengan sekitar 4.700 peserta yang pembayarannya telah dibantu melalui dukungan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan turut menjelaskan proses pengajuan klaim santunan bagi peserta yang mengalami musibah. Salah satunya terkait masyarakat yang meninggal dunia dalam menjalankan aktivitas sebagai nelayan, yang proses pencairannya masih berlangsung dan menunggu kelengkapan administrasi seperti surat keterangan kematian, KTP serta dokumen pendukung lainnya.

Ia menyampaikan, proses pencairan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan waktu sekitar lima hari, dengan tetap menyesuaikan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris penerima sebagai bentuk nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Melalui momentum Hari Pelanggan Nasional Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Natuna bersama BPJS Ketenagakerjaan berharap cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat terus diperluas. Sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para pekerja sekaligus memastikan keluarga yang ditinggalkan memperoleh manfaat perlindungan ketika menghadapi risiko dalam pekerjaan.

Diskominfo/D