Wakil Bupati Natuna Resmikan dan Ambil Sumpah Anggota BPD Desa Tanjung Batang Periode 2026–2034

You are currently viewing Wakil Bupati Natuna Resmikan dan Ambil Sumpah Anggota BPD Desa Tanjung Batang Periode 2026–2034
(wartaKominfo) – Wakil Bupati Natuna, Jarmin, S.E., meresmikan dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Batang, Kecamatan Pulau Tiga, untuk masa jabatan 2026–2034. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Tanjung Batang, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Natuna Suhardi, S.E., Camat Pulau Tiga M. Zawali, S.Pd., Babinsa Pulau Tiga Sertu Eko, Bhabinkamtibmas Pulau Tiga Bripda Rico, para kepala desa dan ketua BPD se-Kecamatan Pulau Tiga, perangkat kewilayahan, serta masyarakat Desa Tanjung Batang.

Prosesi peresmian diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-365 Tahun 2026. Selanjutnya, dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan peresmian anggota BPD Desa Tanjung Batang oleh Wakil Bupati Natuna.

Dalam sambutan dan arahannya, Jarmin menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang telah resmi menerima amanah untuk masa jabatan delapan tahun ke depan. Ia berharap kepercayaan tersebut dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan, integritas, tanggung jawab, serta komitmen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan mendukung kemajuan desa.

Menurutnya, sumpah yang telah diucapkan bukan sekadar bagian dari prosesi pelantikan, melainkan harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab selama masa jabatan. Amanah tersebut merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat, desa, dan Kabupaten Natuna.

Jarmin menjelaskan, BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, hingga mengawasi kinerja kepala desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, ia meminta anggota BPD agar segera melakukan musyawarah internal untuk menetapkan struktur organisasi dan tata tertib BPD Desa Tanjung Batang. Langkah tersebut dinilai penting sebagai dasar membangun kelembagaan yang tertib, solid, dan efektif dalam menjalankan tugas.

Ia juga menekankan perlunya persiapan administratif dan kelembagaan, termasuk pembagian tugas dan tanggung jawab, penyusunan agenda kerja, serta pembentukan pola komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa. Dengan demikian, anggota BPD dapat segera bekerja dan menjalankan fungsi kelembagaannya secara optimal.

Selain itu, Wakil Bupati mengingatkan pentingnya menjaga hubungan kerja yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa. Perbedaan pandangan dalam musyawarah, menurutnya, merupakan hal yang wajar, tetapi harus disikapi secara dewasa dengan mengutamakan kepentingan masyarakat, komunikasi terbuka, dan musyawarah untuk mufakat.

Jarmin turut mendorong BPD agar aktif menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan kebutuhan warga menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan desa. Hal tersebut mencakup peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan potensi lokal, serta peningkatan kesejahteraan warga.

Ia menegaskan bahwa pembangunan desa tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah desa, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, kaum perempuan, dan berbagai elemen lainnya. Karena itu, proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan harus dilakukan secara transparan, partisipatif, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Menutup arahannya, Jarmin kembali mengingatkan seluruh anggota BPD Desa Tanjung Batang periode 2026–2034 agar menjaga kepercayaan masyarakat dan melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi. Ia berharap BPD dapat membangun kolaborasi yang baik dengan pemerintah desa sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan lebih terarah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan doa dan foto bersama sebagai penutup rangkaian peresmian dan pengambilan sumpah anggota BPD Desa Tanjung Batang.

Diskominfo/D