Bupati Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si menghadiri acara Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Natuna di Gedung Sri Serindit Kelurahan Batu Hitam Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Senin (02/9) Siang.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Rombongan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Wakil Bupati Natuna, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Segenap Jajaran Anggota DPRD Masa Jabatan 2014-2019, Anggota DPRD Terpilih Masa Jabatan 2019-2024, FKPD, OPD, KPUD, Bawaslu, Para Pengurus Partai Politik, Ormas, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Natuna, Hadi Chandra, S. Sos Masa Jabatan 2014-2019 yang menyampaikan bahwa, untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 702 dan 703 tanggal 23 Agustus 2019 maka harus dilaksanakan Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Natuna Masa Jabatan 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Natuna masa jabatan 2019-2024.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. Tengku Said Arif Fadillah, S. Sos, M.Si dalam sambutannya mengatakan pelantikan DPRD merupakan rangkaian dari proses demokrasi dari hasil pemilihan umum yang tidak semata mata bertujuan mengisi kekosongan kursi ke lembaga legislatif melainkan merupakan dari proses pembelajaran berpolitik agar kita menjadi demokratis dengan mengedepankan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kepri menyampaikan ucapan terimakasih seluruh masyarakat Kabupaten Natuna yang telah menggunakan hak konstisional dalam pemungutan suara pada tanggal 17 April 2019 yang lalu.
Selanjutnya, dengan dilantiknya anggota DPRD terpilih masa jabatan 2019-2024 diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja DPRD sebagai mitra Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna serta saling mendukung dan bersinergi dalam rangka menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Natuna.
DPRD saat ini tidak hanya memiliki legitimasi yang kuat di masyarakat, namun juga sebagai aktor-aktor utama pembangunan daerah kedepan dalam rangka penyelenggara pemerintah daerah yang bersih, transparan, akuntabel, efektif, efisien, berwibawa dan good goverment, tetap memegang teguh amanat rakyat yang memilihnya.
Selanjutnya Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma telah membacakan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 702 Tahun 2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Natuna Masa Jabatan 2014 – 2019 dan Pembacaan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 703 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Natuna Masa Jabatan 2019 – 2024.
Pada kesempatan tersebut, Hendra Kusuma juga mengumumkan Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Natuna masa jabatan tahun 2019 – 2024 dari Partai Politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua, dimana PAN memperoleh sebanyak 3 kursi disusul Partai Golkar 3 kursi.
Sementara itu Pimpinan ketua sementara adalah Andes Putra, S.pd dari PAN, Wakil Ketua Sementara Eri Marka dari Partai Golkar.
Pelaksanaan Pengambilan Sumpah dan Janji kepada 20 orang Anggota DPRD Kabupaten Natuna Masa Jabatan 2019-2024 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Natuna, Sahat SP Banjarnahor, SH, MH.
20 orang anggota dewan Kabupaten Natuna priode 2019 – 2024 adalah Jarmin SE partai Gerindra, Rusdi dari PDI- Perjuangan, Eri Marka SE partai Golkar, Daeng Ganda Rahmatullah partai Golkar, Wan Aris Munandar partai Nasdem, Eryandy Partai partai Perindo, Erwan Haryadi dari PPP, Daeng Amhar SE.MM dari PAN, Junaidi partai Hanura, Henry FN partai Demokrat, Husin partai Gerindra, H.Pang Ali S.Pd SD dari PPP, Andes Putra SH dari PAN, Baharuddin S.Pd partai Demokrat, Marzuki SH partai Gerindra, Ibrahim dari PDI- Perjuangan, Azi S,Sos partai Golkar, Kamhot Sijabat partai Nasdem, Wan Ricci Saputra S,Kom PAN, Syaifullah Hanura. (Humas_Pro/Ridwan/Rizal)
RILIS PERS, Nomor : 946 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2019