Home / Natuna News / Bupati Natuna Sampaikan Nota Keuangan RAPBD – Perubahan tahun 2018

Bupati Natuna Sampaikan Nota Keuangan RAPBD – Perubahan tahun 2018

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Ranai, kamis (27/9), Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal menyampaikan Pidato Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna, Tahun Anggaran 2018.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua beserta para wakil dan Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Sekretaris Daerah dan segenap Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Hamid Rizal menjelaskan bahwa pada tahun ini pemerintah pusat tidak melakukan perubahan APBN, sehingga mempengaruhi struktur APBD dari sisi pendapatan dan akan mengakibatkan harus dilakukan penyesuaian belanja dalam APBD Kabupaten Natuna, karena sebagian besar pendapatan dipengaruhi dana transfer dari pemeriintah pusat.

Perubahan ini dilaksanakan tidak lain dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas  serta efisiensi penggunaan anggaran dalam setiap bidangnya.

Lebih lanjut Hamid Rizal juga menjelaskan bahwa adapun substansi dalam perubahan anggaran 2018 ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, diantaranya Penyesuaia pendapatan sebagai akibat dari asumsi Makro APBN Tahun 2018, penyesuaian belanja tidak langsung dan belanja langsung  yagn diformulasikan dalam program, kegiatan, jenis dan kode rekening belanja karena adanya perubahan asumsi kebijakan umum APBD serta senyesuaian SiLPA Tahun anggaran 2017 yang sudah diaudit BPK

Adapun rincian Ranperda RAPBD – P Kabupaten Natuna Tahun 2018 diantaranya pada sisi pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan yang sah, berubah menjadi 975, 86 milyar yang semula dianggarkan pada APBD Murni sebesar 828,20 milyar rupiah.

Selanjutnya pada belanja langsung maupun tidak langsung juga mengalami perubahan, dimana pada Belanja Langsung yang sebelumnya diatur dalam APBD Murni sebesar 390,89 milyar, berubah menjadi 403,63 milyar.

Sedangkan pada Belanja langsung juga mengalami perubahan menjadi 573,87 milyar dimana semula pada belanja tersebut dianggarkan sebesar 624,30 milyar.

Selain itu, dari sisi Pembiayaan, APBD Kabupaten Natuna tahun 2018 terdiri dari penerimaan Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) tahun 2017 yang sudah diaudit oleh BPK terhadap Laporan Keuangan sebesar 12,6 milyar. Sedangkan dari pengeluaran pembiayaan lain tidak mengalami perubahan.

Setelah menyampaikan sambutan, Bupati Natuna menyerahkan Nota Keuangan RAPBD – P Kabupaten Natuna tahun 2018 kepada Ketua DPRD Kabupaten Natuna yang disaksikan oleh segenap undangan yang hadir.

Galeri Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna Dengan Agenda Penyampaian Pidato Pengantar Tentang Nota Keuangan RAPBD – Perubahan Oleh Bupati Natuna Tahun Anggaran 2018

(Humas_Pro/Def/Alex)

x

Check Also

Musrenbang RPJPD 2025-2045 Kabupaten Natuna

(wartaKominfo) – Kamis, 25 April 2024. Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar Musyawarah Perencanaan ...