Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si., menghadiri sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Akhir Pandangan Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2016 tentang perubahan dan susunan pejabat daerah dan Perda Pembentukan Susunan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Jumat (06/12) malam.
Dalam hal ini, Bupati Natuna didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Wan Siswandi, S.Sos., M.Si, para Asisten dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.
Ketua DPRD Natuna Andes Putra, S.Pd., saat membuka rapat menyampaikan, bahwa sidang yang dipimpinnya itu merupakan sidang yang bersifat umum, dan harus diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat Natuna.
Pihaknya telah mempelajari Ranperda tentang perubahan ke tiga atas Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2016 tentang perubahan dan susunan pejabat daerah dan Perda Bakesbangpol Natuna. Setelah dipelajari selama beberapa bulan oleh lembaga legislatif, dan selanjutnya akan dibahas untuk disahkan menjadi Perda Natuna.
Sementara itu Ketua Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat (PNR) Junaidi, menyampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna untuk selalu meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar sesama pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.
Selain itu Junaidi juga mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna agar dapat meningkatkan pelayanan publik, supaya program yang telah di buat dapat menyentuh ke seluruh lapisan masyarakat Natuna.
Junaidi juga meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dapat meningkatkan transparansi dalam segala hal, serta meningkatkan etos kerja demi terciptanya keberhasilan program Pemerintah dan Pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat.
Usai melalui proses pembahasan yang panjang, akhirnya seluruh Fraksi di DPRD Natuna yang meliputi Fraksi PAN, Golkar, Gerindra, PPDN dan PNR, dapat menyetujui Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna untuk di sahkan menjadi Perda Kabupaten Natuna.
Turut hadir para pimpinan FKPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para pengusaha serta para tamu undangan lainnya. (Humas_Pro/Sono/#Pcs)
RILIS PERS, Nomor : 1034 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2019