Home / Natuna News / Bupati Natuna Hadiri Rapat Koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum

Bupati Natuna Hadiri Rapat Koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum

Saat ini terdapat 270 daerah, dengan rincian 9 provinsi dan 224 kabupaten/37 kota akan menggelar Pilkada serentak Tahun 2020, termasuk Kabupaten Natuna, yang saat ini sedang mempersiapkan seluruh tahapan, baik administrasi, pendataan, pemenuhan fasilitas.
Namun dalam pelaksanaannya, harus disesuaikan dengan ketentuan dan penerapan protocol kesehatan, mengingat saat ini pandemic Covid-19 masih belum berakhir, dan kewaspadaan semua pihak harus menjadi prioritas utama, bagi mendukung upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
Hal tersebut disampaikan Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal dalam sambutan pembukanya ketika menghadiri Rapat Koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, dengan agenda Sinergitas dalam Mengawal Pelaksanaan Protokol Kesehatan pada seluruh Tahap Pemilu.
Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, senin (21/09) lalu, kegiatan tersebut dihadiri pula oleh para Komisioner KPU Kabupaten Natuna, Forkopimda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, para camat dan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna.
Sebagai penutup, Hamid Rizal berpesan agar kewaspadaan bukan hanya disikapi bagi pelaksanaan Pilkada semata, melainkan dalam setiap aktivitas sehari-hari, baik dilingkup keluarga, lingkungan dan masyarakat luas, dengan pembiasaan menjaga kebersihan diri, demi keselamatan bersama.
Pada Kesempatan yang sama Komisioner KPU Kabupaten Natuna, Risno menyampaikan adapun ketentuan standar penerapan protokol kesehatan diantaranya pengaturan larangan berkerumun/pemusatan massa, pembatasan jumlah peserta/personel setiap kegiatan /tahapan penyelenggaraan yang mengharuskan adanya kehadiran fisik, pembersihan dan desinfeksi secara berkala terhadap ruangan dan peralatan yang sering disentuh, tidak menggunakan barang atau peralatan secara bersama, penapisan (screening) kesehatan orang yang akan masuk ke dalam ruangan kegiatan.
Risno juga menerangkan bahwa adapun sasaran penerapan protokol kesehatan ini adalah penyelenggara, peserta pemilih dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada, bagi mengutamakan keselamatan dan kesehatan.
Selanjutnya metode kampanye yang akan dilaksanakan berupa pertemuan terbatas serta pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon, penyebaran bahan kampanye kepada masyarakat umum, pemasangan alat peraga kampanye, penayangan iklan kampanye, kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan Peraturan perundang-undangan, ketentuan rapat umum melalui tatap muka. (Pro_Kopim/Sri/Diana)
x

Check Also

Safari Ramadhan ke Kecamatan Bunguran Timur, Sekda Natuna Sambangi Masjid Al-Jamaah Air Lakon

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna di Malam Ramadhan ke 15 kembali ...