Home / Natuna News / Sekda Natuna Melaksanakan Rapat Koordinasi Bersama KPU Natuna Jelang Pemilu Serentak 2024 dan Sekaligus Melaksanakan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara dan Surat Suara Rusak

Sekda Natuna Melaksanakan Rapat Koordinasi Bersama KPU Natuna Jelang Pemilu Serentak 2024 dan Sekaligus Melaksanakan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara dan Surat Suara Rusak

(wartaKominfo) – Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko dan Forkompinda melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna jelang Pesta Demokrasi Pemilihan Umum Serentak esok hari, 14 Februari 2024 dan sekaligus Melaksanakan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara dan Surat Suara Rusak di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna. Rabu, (13/02/2024) malam.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1395 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum yang menyatakan bahwa kelebihan surat suara baik surat suara yang rusak maupun surat suara yang melebihi jumlah kebutuhan harus dimusnahkan paling lambat dilakukan 1 (satu) hari sebelum hari pemungutan suara yang dituangkan kedalam berita acara pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu di KPU Kabupaten/Kota.

Dalam rapat tersebut Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaidi menyampaikan bahwa Pemilu Serentak 2024 ini tinggal menghitung jam dan oleh karena itu sisa surat suara yang lebih dan yang rusak harus dimusnahkan.

“Jadi berhubung Pemilu Serentak akan dilaksanakan tinggal beberapa jam lagi oleh karena itu Surat suara yang lebih ataupun rusak harus segera dimusnahkan paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1395 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum,” ujar Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaidi.

Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaidi juga menyampaikan bahwa penyaluran logistik surat suara ke setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah 100% disalurkan.

“Alhamdulillah kami sampaikan juga bahwa logistik surat suara telah kami distribusikan 100% ke seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sekitar 80% sudah berada di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena 20%nya lagi TPS tersebut berada di tempat terbuka. Jadi kami pertimbangan terkait keamanan surat suara untuk mendistribusikannya pada subuh dini hari menjelang waktu pemilihan,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaidi.

Kemudian Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaidi juga memaparkan bahwa:
1. Pengadaan Surat Suara untuk Presiden dan Wakil Presiden total berjumlah 59.794 lembar dengan jumlah kirim mencapai 59.799 lembar surat suara tetapi terdapat 5 lembar surat suara rusak.
2. Pengadaan surat suara DPR-RI berjumlah total 58.764 lembar dengam jumlah kirim mencapai 58.819 lembar surat suara tetapi terdapat 52 lembar surat suara rusak.
3. Pengadaan surat suara DPD berjumlah total 58.764 lembar dengan jumlah kirim mencapai 58.787 lembar surat suara tetapi terdapat 8 lembar surat suara rusak serta 15 lembar surat suara lebih.
4. Pengadaan surat suara DPRD Provinsi berjumlah total 58.764 lembar dengan jumlah kirim mencapai 58.822 lembar surat suara tetapi terdapat 58 lembar surat suara rusak.
5. Pengadaan surat suara DPRD Kabupaten Dapil 1 berjumlah total 28.792 lembar dengan jumlah kirim mencapai 28.859 lembar surat suara tetapi terdapat 67 lembar surat suara rusak.
6. Pengadaan surat suara DPRD Kabupaten Dapil 2 berjumlah total 13.665 lembar dengan jumlah kirim mencapai 13.677 lembar surat suara tetapi terdapat 12 surat suara rusak.
7. Pengadaan surat suara DPRD Kabupaten Dapil 3 berjumlah total 19.307 lembar dengan jumlah kirim mencapai 19.339 lembar surat suara tetapi terdapat 32 lembar surat suara rusak.

Jadi Total pengadaan surat suara untuk Pemilihan Umum Serentak 2024 di Kabupaten Natuna mencapai 297.820 lembar dengan jumlah kirim mencapai 298.069 lembar surat suara dengan terdapat 234 lembar surat suara yang rusak dan 15 lembar surat suara kelebihan dengan total keseluruhan surat suara yang akan dimusnahkan mencapai 249 lembar.

Kemudian acara dilanjutkan dengan Doa Bersama dengan harapan agar Pemilihan Umum Serentak Besok 14 Februari 2024 dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

Kemudian Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko dalam acara doa bersama mengharapkan Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan dengan aman dan kondusif serta jangan Golput kepada seluruh masyarakat Kabupaten Natuna.

“Saya mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Natuna untuk mencoblos besok dan jangan sampai golput. Besok TPS sudah buka dari mulai Pukul 07:00 WIB hingga 13:00 WIB. Pilihlah calon-calon sesuai dengan hati nurani masyarakat sekalian jangan sampai ada intervensi dari siapapun. Saya harap besok Pesta Demokrasi ini menjadi sarana kita untuk mencari pemimpin yang lebih baik dan amanah kepada rakyat. Saya juga berharap besok Pemilu berjalan lancar, tetap tertib, aman, dan kondusif,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemusnahan 249 lembar surat suara yang terdiri dari 234 lembar surat suara yang rusak dan 15 lembar surat suara kelebihan oleh KPU Kabupaten Natuna yang diawasi langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu).

Turut hadir juga dalam Rapat Koordinasi Bersama KPU Natuna Jelang Pemilu Serentak 2024 dan Sekaligus Melaksanakan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara dan Surat Suara Rusak yaitu Ketua Bawaslu Natuna, Wakapolres Natuna, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Kepala BMKG Natuna, Bakesbangpol Natuna, dan Basarnas Natuna.

Diskominfo/QThariq

x

Check Also

Wakil Bupati Natuna Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI AU Ke-78

(Wartakominfo) Senin (22/04)- Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menghadiri upacara peringatan HUT ...