Home / Natuna News / Bupati Natuna Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegritas

Bupati Natuna Hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegritas

Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, didampingi oleh Plt. Sekretaris Daerah dan Beberapa Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna mengadakan rapat denganTim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah IV Kepulauan Riau, Senin (24/08) pagi.
Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, menyampaikan Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kedatangan Tim Korsupgah KPK di Kabupaten Natuna untuk mengadakan koordinasi pencegahan korupsi di Kabupaten Natuna.
Selaku Pemerintah Daerah Hamid Rizal menyambut baik upaya KPK untuk mengintegrasikan aplikasi perencanaan dan penganggaran APBD melalui Aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) sangat baik dan patut diapresiasi.
Tapi disatu sisi Hamid Rizal mengungkapkan Natuna saat ini masih terkendala dengan jaringan internet, yang belum merata dibeberapa kecamatan, terutama kecamatan yang berada di pulau terluar Kabupaten Natuna.
Beliau juga menambahkan saat ini Melalui Dinas Kominfo Pemerintah Daerah sudah menyurati Menteri Kominfo dan operator seluler, agar jaringan internet di Natuna bisa merata. Karena dimasa sekarang ini membuat laporan dan berbagai hal harus menggunakan internet.
Beliau juga berharap kepada Tim Korsupgah KPK, untuk memberikan petunjuk dan arahan sehingga dalam melaksanakan tugas jajaran di Pemerintah kabupaten Natuna bisa merasa nyaman.
Alvin salah satu Tim korsupgah KPK menyampaikan saat ini KPK sedang memperkenalkan Aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK.
Aplikasi itu dibuat, untuk memudahkan monitoring dari KPK kepada Pemerintah Daerah. Dengan aplikasi tersebut pemerintah daerah dapat menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk memonitor.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat komitmen Kepala Daerah dalam program pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah. Sebab saat ini KPK melalui Tim Korsupgah tengah mendorong daerah untuk memiliki aplikasi, perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, dengan aplikasi Monitoring Control for Prevention (MCP) milik KPK.
Adapun 8 area intervensi yang dilakukan KPK terhadap Pemerintah Daerah yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
Pada tiap 8 area intervensi tersebut, KPK memetakan beberapa titik rawan korupsi. Sedangkan program pencegahan melalui aplikasi MCP sampai saat ini sudah berjalan selama 3 tahun.
KPK menciptakan sistem MCP ini agar dapat mengetahui proses perencanaan dan penganggaran APBD di suatu daerah, sehingga tak ada celah untuk melakukan korupsi.
Nantinya ada score atau nilai terbaik untuk pencegahan korupsi bagi daerah yang setiap awal tahun akan diumumkan oleh KPK. (Pro_Kopim/Diana/Sri).
x

Check Also

Wakil Bupati Natuna Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI AU Ke-78

(Wartakominfo) Senin (22/04)- Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menghadiri upacara peringatan HUT ...