Home / Natuna News / Ngesti pimpin Rakor FKUB Kabupaten Natuna

Ngesti pimpin Rakor FKUB Kabupaten Natuna

Salah satu permasalahan social yang terkait isu kerukunan umat beragama merupakan salah satu permasalahan yang kerap kali terjadi di Kabupaten Natuna, diantaranya baru-baru ini di Desa Seluan Kecamatan Bunguran Utara dimana terjadi upaya penyebaran ajaran salah satu agama yang menimbulkan keresahan masyarakat.

Permasalahan diatas menjadi kewenangan Kementerian Agama sebagai eksekutor dan saat ini sudah ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku melalui pendekatan persuasive dan membangun koordinasi dengan seluruh aparatur yang berwenang, terutama penegak hukum yang diharapkan dapat bertindak tegas terhadap pelanggaran yang berlaku.

Upaya mewujudkan kerukunan umat beragama dalam semua aspek harus selalu menjadi perhatian dan kepedulian bersama dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban dan ketahanan social sebagai modal dasar pelaksanaan pembangunan.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti ketika memimpin Rapat Koordinasi Peningkatan Toleransi Kerukunan dalam Kehidupan Beragama di Kabupaten Natuna yang digelar di Ruang Kerjanya, Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, kamis (20/06) pagi.

Turut hadir pada acara tersebut Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Natuna, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Natuna, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, Ketua FKUB beserta pengurus dari Umat Islam, Kristiani, dan Budha.

Menurut Ngesti, Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) hendaknya dapat dilakukan secara rutin bagi membahas, mengevaluasi serta menyusun program kerja strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.

Namun Ngesti juga menyadari bahwa saat ini anggaran operasional untuk FKUB juga masih berada di Kemenag. Dirinya melalui OPD terkait juga sedang mengupayakan agar FKUB maupun berbagai lembaga lainnya yang berkontribusi langsung dengan Pemerintah Daerah juga mendapatkan dana hibah operasional untuk mendukung pelaksanaan peran dan fungsi kelembagaan kedepan.

Namun dirinya mengakui bahwa terdapat aturan yang harus dilakukan penyesuaian, sehingga rencana tersebut dapat terealisasi tanpa melanggar aturan terkait pengelolaan anggaran daerah.

Oleh karenanya, Ngesti berharap agar FKUB segera membuat program kerja yang dimaksud, diantaranya upaya penguatan kelembagaan, program kegiatan dan profil lembaga yang nantinya menjadi pertimbangan untuk menerbitkan regulasi dukungan anggaran dari Pemerintah Daerah untuk melaksanakan peran dan fungsinya.

Dengan dukungan operasional dari pemerintah daerah nantinya, diharapkan agar pembinaan umat beragama juga dapat diperluas lingkupnya sampai ke Kecamatan dan Desa bagi mendukung terwujudnya kerukunan umat beragama diseluruh wilayah Kabupaten Natuna. (Humas_Pro/Endang)

dok.humpro(eki)

RILIS PERS, Nomor : 885 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2019

x

Check Also

Wakil Bupati Natuna Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI AU Ke-78

(Wartakominfo) Senin (22/04)- Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menghadiri upacara peringatan HUT ...