(wartaKominfo) – Pemerintah Kabupaten Natuna menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka Pembahasan “Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara” pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Pertemuan dilaksanakan di Ballroom Adiwana Jelita Sejuba, dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang juga Ketua Tim, Zulfikar Arse Sadikin, beserta seluruh anggota Panja Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara. Rabu, 26 November 2025.
Turut hadir Wakil Bupati Natuna, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Natuna, unsur Forkopimda, Komandan Gugus Tempur Laut Komando Armada I, perwakilan BNPP RI, serta perwakilan Kantor Wilayah BPN Kepri.
Dalam sambutannya, Bupati Natuna, Cen Sui Lan menyampaikan ucapan selamat datang kepada jajaran Komisi II DPR RI beserta seluruh tim yang hadir. Bupati menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat perhatian pemerintah pusat terhadap wilayah perbatasan, khususnya Natuna yang merupakan garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bupati menjelaskan bahwa permasalahan batas wilayah negara, pengawasan, serta penguatan kapasitas keamanan di kawasan perbatasan merupakan kebutuhan mendesak yang membutuhkan kolaborasi seluruh komponen negara. Natuna sebagai wilayah terluar memerlukan perhatian berlapis baik pada aspek pertahanan, kesejahteraan masyarakat, hingga pengelolaan tata ruang dan pertanahan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati memaparkan materi bertajuk “Membangun Wilayah Perbatasan Melalui Revitalisasi PLBN Serasan”. Beliau menekankan bahwa PLBN Serasan bukan hanya fasilitas lintas batas, tetapi simbol kehadiran negara yang berfungsi strategis dalam tiga pilar utama:
1. Fungsi Pertahanan
2. Fungsi Politik–Kedaulatan
3. Fungsi Sosial–Ekonomi

Bupati Natuna merinci sejumlah persoalan yang saat ini menghambat optimalisasi PLBN Serasan.
Dalam paparannya, Bupati Cen Sui Lan memaparkan langkah strategis sebagai upaya menyeluruh membangun PLBN Serasan sebagai pusat pertumbuhan baru di wilayah perbatasan, yaitu:
1. Penguatan Tata Kelola dan Kelembagaan
2. Peningkatan Keamanan Maritim di Laut Natuna Utara
3. Pengembangan Infrastruktur Logistik–Ekonomi
4. Revisi Batas Transaksi Perdagangan
5. Penetapan PLBN sebagai Kawasan Perdagangan Perbatasan
6. Penetapan PLBN sebagai Exit–Entry Point
7. Penetapan Pelabuhan Serasan sebagai “Pelabuhan Internasional”
Dalam sambutannya, Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan apresiasi atas penerimaan Pemerintah Kabupaten Natuna dan menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari kerja Panja Pengawasan Pengelolaan Perbatasan.
Zulfikar menjelaskan bahwa Panja dibentuk untuk memperoleh gambaran mendalam mengenai kondisi nyata perbatasan Indonesia, termasuk aspek pengelolaan pertanahan, keamanan, serta efektivitas pembangunan PLBN. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa pembangunan PLBN tidak hanya berdiri sebagai infrastruktur fisik, tetapi berfungsi optimal untuk masyarakat perbatasan.
Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ini memperkuat komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan kawasan perbatasan. Pemerintah Kabupaten Natuna menyatakan siap mendukung penuh langkah-langkah strategis yang diambil guna menjadikan PLBN Serasan sebagai simpul pertahanan, pusat ekonomi, serta simbol kedaulatan Indonesia di wilayah terluar.
Diskominfo/Dani
PEMKAB NATUNA Website Resmi Pemkab Natuna, Provinsi Kepulauan Riau
