(wartaKominfo) – Minggu, 12 Maret 2023, merupakan hari ke 7 masa tanggap darurat. Dimana pada hari ini telah ditemukan sebanyak 46 korban yang meninggal dengan rincian 45 teridentifikasi dan 1 belum teridentifikasi. Dengan jumlah korban yang masih hilang 8 Orang.
Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam rapat Evaluasi hari ke 7 tanggap darurat , menyampaikan terkait dengan berakhirnya ada beberapa tindakan yang harus diambil sebagai tahapan lanjutan dari penanganan bencana serasan. Termasuk akan diperpanjannya masa pencarian yang akan dilakukan secara bertahap.
“Hari ini sudah hari ketujuh masa tanggap darurat, sehingga kita harus putuskan untuk memperpanjang masa pencarian secara bertahap. Tahap pertama akan kita perpanjang selama 3 hari, sampai dengan 15 Maret 2023. Dalam tiga hari ini akan evaluasi berapa persentase peluang korban ditemukan. Sehingga kita berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar dan korban yang masih hilang dapat ditemukan” Jelas Wan Siswandi
Wan Siswandi juga menyampaikan Terkait penambahan waktu pemerintah daerah juga sudah melakukan pendekatan dengan tokoh masyarkat dan keluarga, sehingga dihasilkan kesepakatan untuk ditambah tiga hari masa pencarian.
“Kami sangat berterimakasih kepada seluruh pihak yang tergabung dalam tim sars gabungan yang sudah bekerja semaksimal mungkin. Kita berharap dengan adanya perpanjangan masa tanggap darurat, kita dapat memaksimalkan pencarian” Tambah Wan Siswandi.
Dalam masa perpanjang Bupati Natuna menekankan langkah berikutnya yang paling penting adalah validasi data baik korban yang meninggal dan korban yang terdampak.
“Hal yang kemudian harus menjadi fokus kita adalah penanganan pasca bencana. Bagaimana validasi dapat dilakukan dengan akurat agar korban dapat mendapatkan haknya sebagai korban bencana” Tambah Wan Siswandi
Terkait rumah yang terdampak longsor akan direlokasi ke tempat yang tidak masuk dalam zona merah dengan jumlah 147 rumah, 1 mushola dan 1 Sekolah. Saat ini kementerian PUPR sedang melakukan pemetaan Terkait rencana pembangunan.
Diskominfo/Patli