Bupati Natuna Serahkan Bantuan Sosial Tahap II untuk Lansia dan Keluarga Miskin Ekstrem

You are currently viewing Bupati Natuna Serahkan Bantuan Sosial Tahap II untuk Lansia dan Keluarga Miskin Ekstrem
(wartakominfo) – Pemerintah Kabupaten Natuna kembali menyalurkan bantuan sosial bagi keluarga miskin ekstrem dan lanjut usia melalui penyerahan secara simbolis Bantuan Sosial Tahap II Tahun 2026 di Kantor Pos Ranai, Jalan D.K.W. Moh. Benteng, Kecamatan Bunguran Timur, pada Jumat (18/09/2026) pagi.

Penyerahan bantuan tersebut dihadiri Bupati Natuna Cen Sui Lan, Kepala BPKPD Suryanto, SE., MA., Kepala Dinas Sosial Puryanti, S.P., MAP, Kasat Intel Polres Natuna AKP Suranta Surbakti, SH, Camat Bunguran Timur Syufarman, SE., MM., Kepala Pos Ranai Usman, para lurah dan kepala desa serta masyarakat penerima bantuan.

Dalam arahannya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah dalam membantu masyarakat, khususnya lanjut usia dan keluarga yang berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem.

“Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta. Kami berharap bantuan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan bapak dan ibu,” ujar Cen Sui Lan.

Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Natuna terus berupaya menekan angka kemiskinan dan memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan dukungan melalui berbagai program pemerintah.

Menurutnya, kondisi ekonomi yang masih menghadapi tantangan menjadi salah satu alasan pemerintah perlu hadir memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Pada tahap II tahun 2026 ini, bantuan diberikan kepada 773 penerima, yang terdiri atas 650 penerima lanjut usia dan 123 penerima dari keluarga miskin ekstrem. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima, termasuk kelompok lanjut usia dengan usia 60 tahun ke atas.

Bupati berharap bantuan yang diterima dapat dikelola secara bijak dan dimanfaatkan untuk kebutuhan yang benar-benar diperlukan. Ia juga menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan sosial secara berkelanjutan kepada masyarakat.

Bupati turut meminta kepada para camat, lurah dan kepala desa untuk memastikan pendataan penerima bantuan dilakukan secara cermat. Pemerintah daerah menginginkan masyarakat yang memenuhi kriteria tidak terlewatkan dalam pendataan sehingga dapat memperoleh hak atas program bantuan yang tersedia.

“Kalau suami dan istri sama-sama lansia, saya berharap keduanya dapat terdata sesuai ketentuan. Karena itu, saya meminta camat dan lurah melakukan pendataan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus mengevaluasi dan mengupayakan program perlindungan sosial agar dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tahap II ini juga diharapkan dapat memberikan ruang bagi penerima untuk memenuhi kebutuhan dalam beberapa bulan ke depan.

Usai penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial secara simbolis kepada perwakilan penerima. Penyerahan kemudian diakhiri dengan foto bersama seluruh unsur yang hadir.

Melalui penyaluran bantuan sosial tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam membantu masyarakat, sekaligus memperkuat upaya penanganan kemiskinan melalui pendataan yang tepat dan program perlindungan sosial yang berkelanjutan.

Diskominfo/D