(wartaKominfo) – Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda menghadiri pelantikan 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna periode 2024-2029 bertempat di Gedung Sri Serindit, Ranai pada Senin (2/9/2024).
Pelantikan ditandai dengan pembacaan keputusan Gubernur Kepri nomor 1027 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Natuna masa jabatan 2024-2029, oleh Sekretaris DPRD Natuna.
Kemudian, pengucapan sumpah dan janji DPRD Natuna masa jabatan 2024-2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Natuna.
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Natuna masa jabatan 2024-2029 ini, juga ditetapkan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Natuna, Rusdi dan Wakil Pimpinan Sementara Daeng Ganda Rahmatullah.
Bupati Natuna dalam kesempatan tersebut juga mengikuti rangkaian acara tepung tawar oleh Lembaga Adat Melayu Natuna, bersama Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kepri, pimpinan sementara DPRD, Wakil Bupati Natuna, serta Ketua Pengadilan Negeri Natuna.
DPRD merupakan lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dengan berkedudukan sebagai mitra sejajar Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah memiliki posisi penting dalam melaksanakan program pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, seluruh Anggota DPRD yang telah terpilih diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagaimana yang telah diamanahkan oleh masyarakat Natuna yang mempercayakan sebagai tokoh penyampai aspirasi, bukan hanya mengatas namakan partai maupun sekelompok komunitas.
Setelah acara ditutup, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada seluruh Anggota DPRD Natuna periode 2024-2029 yang dimulai oleh Bupati Natuna dan diikuti seluruh tamu undangan.
Turut hadir para pimpinan OPD, Forkopimda, pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Partai Politik, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tamu undangan lainnya.
Diskominfo/Nia