Home / Natuna News / Masuk Zona Hijau, SMP di Natuna Sudah Belajar Secara Tatap Muka

Masuk Zona Hijau, SMP di Natuna Sudah Belajar Secara Tatap Muka

(wartaKominfo) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyebutkan sudah ada sebanyak 104 kabupaten di zona hijau yang siap memberlakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna memberikan izin atau persetujuan belajar secara tatap muka pada seluruh satuan pendidikan dilingkup kewenangan Pemda Natuna. Yakni, Jenjang SMP sederajat mulai 13 juli 2020. Jenjang SD tetap melaksanakan belajar dari rumah (BDR) sampai Oktober 2020 dan secara tatap muka mulai 2 Nopember 2020.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Suherman sembari menunjukkan Juknis penyelenggaraan pembelajaran secara tatap muka di masa pandemi.

Hari ini sudah mulai belajar secara tatap muka, namun hanya SMP saja, SD dan PAUD yang lain masih daring” jawab Suherman saat dikonfirmasi pewarta Kominfo (13/07).

Berdasarkan Juknis yg dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna 6 Juli 2020,
Persiapan yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan antara lain dalam melaksanakan belajar mengajar secara tatap muka antara lain, melaksanakan sosialisasi bersama komite atau wali murid dengan agenda menyampaikan kesiapan dan ketersediaan alat protokol kesehatan untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar.

Selanjutnya, Kepala satuan pendidikan diminta membuat jadwal belajar dan jam belajar maksimal setiap kelas 18 orang
dari hari pertama masuk atau pengenalan lingkungan sekolah ditiadakan tetapi siswa diberikan pengetahuan tentang bahaya corona.

Demikian pula disampaikan oleh salah seorang Guru SMPN 2 Ranai, Mardiansyah. Ia membenarkan jika hari ini sekolah kembali dibuka atau siswa kembali belajar secara tatap muka, namun tetap menjalankan tatanan yang baru atau protokol kesehatan.

“Kami mulai belajar kembali disekolah dengan sistem shift. Sekelas kami hanya 14-15 siswa. Anak-anak dianjurkan membawa bekal dari rumah karena kantin tidak diperkenankan dibuka” kata Mardiansyah kepada pewarta Kominfo.

Selain itu, aturan lainnya adalah dilakukan pengecekan suhu tubuh sebelum dimulai proses belajar, dan siswa juga guru diharuskan memakai masker.

“Ya begitulah kira-kira semuanya sesuai juknis Dinas Pendidikan dan Protokol Kesehatan” kata nya, mengakhiri.

(Diskominfo/Fera)

x

Check Also

Gelar Rapat Pembentukan dan Persiapan Peringatan HUT RI ke-79, Bupati Natuna Himbau Unsur Terkait Bersinergi Demi Kesuksesan Acara

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menyelenggarakan Rapat Pembentukan dan Persiapan Peringatan ...