Home / Natuna News / Perjanjian Kerjasama Dinas Kominfo Dengan RRI Ranai Dalam Acara Kopi Pagi (Kancah Opini Pagi Hari)

Perjanjian Kerjasama Dinas Kominfo Dengan RRI Ranai Dalam Acara Kopi Pagi (Kancah Opini Pagi Hari)

(wartaKOMINFO) – Nota Kesepahaman Kerjasama Perangkat Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna dengan Lembaga Penyiaran Publik RRI Ranai dalam acara KOPI PAGI (Kancah Opini Pagi Hari), telah ditandatangani oleh Kepala Dinas Kominfo dan Kepala LPP RRI Ranai, Selasa (13/02), di Ruang Multipulpose RRI Ranai. Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman tersebut, menandakan bahwa acara KOPI PAGI yang membahas tentang issue dan opini yang sedang viral di media sosial itu sudah bisa disiarkan. Penyiaran perdana acara tersebut akan dilakukan besok (Rabu, 14 Februari 2018) pada jam 07.30 wib, dan akan disiarkan setiap hari Rabu pada waktu yang sama.

Kepala LPP RRI Ranai Syaefuddin, S. Sos, MM dalam sambutannya, ia merasa terkesan dengan langkah yang diambil Dinas Kominfo yang menggandeng LPP RRI untuk menjalin hubungan kerjasama tersebut, dalam upaya memberikan penjelasan terkait informasi yang bersifat opini publik yang lagi viral di media sosial dalam bentuk acara KOPI PAGI, merupakan langkah yang tepat. Mengingat pada saat ini, perkembangan teknologi seperti samart phone semakin canggih, sehingga informasi-informasi dengan mudahnya cepat tersebar, baik yang bersifat positif maupun negatif atau hoax.

Ia juga mengatakan, bahwa mengikuti perkembangan zaman, RRI saat ini juga sudah semakin maju dan terus bangun dan berkembang, sehingga mampu menjangkau sekitar 80% penduduk Indonesia. “kita sudah mempunyai 99 stasiun, 400 chanel, dan dengan adanya 277 stasiun relay di seluruh Indonesia, sudah bisa menjangkau sekitar 80% penduduk negeri ini. Selai utu, saat ini ada program RRI yang sangat monumental yang sedang berkembang berbentuk applikasi, yang dinamakan dengan applikasi RRI Play “, terang Syaefuddin.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Natuna Raja Darmika, ST, MAP, mengatakan bahwa langkah yang diambil dalam menjalin hubungan kerjasama tersebut guna mensinergikan tugas dalam upaya penyebarluasan informasi. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari luar seperti RRI.

“Dengan terbiarkannya opini-opini tersebar di media, maka dari itu kami melihat dan mersa sangat perlu menggandeng RRI, bagaimana issue dan opini  yang lagi viral itu dijadikan topik untuk dibahas dan diberikan penjelasan agar  permasalahan itu dapat diluruskan. Mudah-mudahan dengan adanya kesepakatan ini kita dapat lebih baik lagi untuk menyebarluaskan informasi, dan kegiatan ini akan terus berkelanjutan “, ungkap Raja Darmika.

KOPI PAGI (Kancah Opini Pagi Hari) merupakan rangkaian acara yang membahas informasi-informasi yang dibicarakan oleh masyarakat di media sosial seperti Facebook dan WA Group. Dalam hal ini Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Natuna H. Wan Suhardi, SE menjelaskan  standar opersional dalam pelaksanaannya.

“Kami sebagai pengelola informasi di Dinas Komunikasi dan Informatika, akan mengirimkan materi berdasarkan informasi yang viral, yang akan dibacakan oleh teman-teman penyiar. Informasi tersebut sudah ditulis dalam bentuk uraian, dengan format dan layout sudah tersusun sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Mudah-mudahan acara ini menjadi menarik, akan hangat sehangat kopi di pagi hari, akan didengar dan akan mendapat respon oleh seluruh masyarakat Kabupaten Natuna“, jelas Wan Suhardi.

(Diskominfo/Sumardi)

x

Check Also

Tingkatkan Aman dan Nyaman Masyarakat, Pemda Natuna Pasang Lampu Sorot Empat Arah

(wartaKominfo) – Dalam rangka meningkatkan rasa aman dan nyaman di sekitaran jalan ...