Home / Natuna News / Menteri Susi Perintahkan Tanam Kembali Telor Penyu Di Senoa

Menteri Susi Perintahkan Tanam Kembali Telor Penyu Di Senoa

Natuna (Antaranews Kepri) – Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan ( BKIPM) Natuna bersama AVSEC Bandara Raden Sadjad Natuna mengembalikan telor penyu hasil sitaan ke alam dengan cara ditanam kembali di pasir pantai Pulau Senoa, Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (11/2).

Sebelumnya pada Sabtu, (10/2) BKIPM telah menerima 61 butir telur penyu, 17 pcs cangkang kima dan 25 keping coral dari hasil sitaan dari salah satu penumpang tujuan Batam oleh Avsec di bandara Raden Sadjad Natuna.

Dari tiga Spesies Aquatik tersebut hanya telor penyu yang bisa dikembalikan ke alam, itu pun atas permintaan menteri Susi Pudjiastuti ungkap Catur Aris Setiadi, Kasatker KIPM Natuna.

“Ada penyitaan serupa di padang dan kebetulan kemarin ibu Susi berada di Sumatra Barat, setelah beliau mendapatkan laporan Natuna juga ada penyitaan telor penyu, beliau minta ditanam kembali ke Pulau Senoa”, Kata Catur.

Menurut Catur, penyitaan dilakukan atas dasar hukum yang jelas, yaitu pasal 21 ayat 2 huruf e Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang konservasi sumberdaya hayati dan ekosistemnya, serta surat edaran menteri kelautan dan perikanan no.526/MEN-KP/VIII/2015 tentang pelaksanaan perlindungan penyu, telur, bagian tubuh, dan /atau produk turunannya.

Sementara untuk cangkang kima dan coral ( Karang ) dijelaskan pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 pasal 21 ayat 2 huruf d serta Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa.

“pelanggaran hukum ini punya kosekkuensi hukum dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000”, tegasnya.

Terkait belum adanya tindakan hukum atas pelaku pemilik telor penyu diakui Catur tidak wewenang mereka.

“kita hanya mengendalikan, proses hukum ada pada polisi, kita juga sebenarnya bisa menangkap, namun tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Mengingat kondisi masyarakat Natuna seperti ini harus mulai dari sosialisasi dulu, tetapi yakinlah pada saatnya akan kita tindak tegas agar ada pembelajaran hukum dan efek jera,” Terangnya.

Dalam kesempatan kegiatan penanaman telor penyu tersebut Ia juga berterima kasih kepada pihak-pihak terkait yang telah mendukung dalam upaya menjalankan Undang-Undang dan upaya pelestarian alam, terutama AVSEC Bandara Raden Sadjad Natuna.

Kepada masyarakat beliau menghimbau untuk dapat bersama – sama menjaga ekosistem lingkungan terlebih lagi Stake Holder atau pihak-pihak terkait turut mendukung hal tersebut.

“marilah sama-sama kita tunjukan kalau Natuna juga punya kepeduli terhadap alam”, pintanya.

Untuk tindak lanjut atas maraknya peredaran telor penyu, Catur menambahakan kegiatan penyelamatan habitat penyu tidak hanya di bunguran besar namun juga akan turun ke daearah pulau sekitar seperti Serasan dan Serasan timur.

“kita akan ke serasan, yang jelas saya berharap kepada masyarakat mari kita jaga habitat penyu kita bersama-sama” tambahnya.

Hadir dalam kegiatan penanaman telor penyu diataranya pihak Angkatan Udara Ranai, PSDKP, AVSEC, Dinas Perikanan Kabupaten serta para wisatawan. (Antara)

Sumber : https://kepri.antaranews.com/berita/47125/menteri-susi-perintahkan-tanam-kembali-telor-penyu-di-senoa

Sumber Gambar : https://cimg.antaranews.com/cache/kepri/730×487/2018/02/201802111.jpg

x

Check Also

Wakil Bupati Rodhial Sidak Kantor OPD Natuna di Hari Pertama Kerja

(wartaKominfo) – Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda didampingi Sekretaris Daerah, para Asisten, ...