Home / Natuna News / Bansos PKH Untuk Natuna Sudah Dapat Dicairkan Dan Diambil Oleh KPM

Bansos PKH Untuk Natuna Sudah Dapat Dicairkan Dan Diambil Oleh KPM

(wartaKOMINFO) – Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)  untuk masyarakat Kabupaten Natuna tahun 2018 telah diserahkan. Hal itu tampak pada antrian masyarakat selaku Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Empat Kecamatan yang hendak  melakukan pencairan dana tersebut, di Bank Mandiri cabang Natuna, Senin (12/02). Empat Kecamatan tersebut terdiri dari Kecamatan Bunguran Timur, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kecamatan Bunguran Tengah, Kecamatan Selatan.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada KPM yang ditetapkan sebagai KPM PKH. Program tersebut merupakan Program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data dari Tim PKH Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Natuna yang ditemui warta kominfo (14/02), di Kabupaten Natuna sendiri, jumlah keluarga penerima manfaat PKH untuk tahun 2017 sebanyak 509 KK yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Natuna. Sedangkan untuk tahun 2018, terdapat penambahan KPM baru sebanyak 654 KK yang terdaftar. Data tersebut telah ditetapkan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Penyaluran bantuan tersebut diberikan empat tahap dalam satu tahun, dengan kriteria bantuan yang berupa: 1). Bantuan Sosial PKH 1.890.000 rupiah. 2). Bantuan Lanjut Usia 2.000.000 rupiah. 3). Bantuan Penyandang Disabilitas 2.000.000 rupiah.

Saat ini, penyaluran Bantuan Sosial baru bisa dicairkan untuk KPM reguler atau KPM yang sudah pernah menerima bantuan sosial PKH pada tahun 2017. Sedangkan untuk KPM tahun 2018 belum dapat dicairkan, dikarenakan dananya belum masuk ke bank Mandiri selaku penyalur PKH tersebut. Pada pencairan tahap pertama, jumlah dana yang dapat dicairkan dan diterima oleh KPM senilai 500.000 rupiah.

Untuk penyaluran dana bantuan sosial PKH tersebut, Kementerian Sosial telah bekerja sama dengan empat perusahaan bank BUMN yang ada di Indonesia diantaranya Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BTN. Untuk Kabupaten Natuna, penyaluran dana tersebut masih dipercayakan melalui Bank Mandiri. Hal tersebut di sampaikan Sri Nugroho Hary P Direktur Bank Mandiri cabang Natuna yang ditemui warta kominfo.

“Untuk penyaluran dana bantuan sosial khusus di Natuna, pemerintah pusat Kementerian Sosial Republik Indonesia masih mempercai kami sebagai pihak penyalurnya“, ujar Sri Nugroho Hary P.

Sri Nugroho juga mengatakan bahwa, untuk penyerahan dana bantuan sosial PKH untuk kecamatan lainnya seperti Kecamatan Bunguran Barat, Kecamatan Bunguran Utara, Kecamatan Pulau Tiga, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kecamatan Pulau Laut, Kecamatan Subi, Kecamatan Midai, Kecamatan Serasan dan Kecamatan Serasan Timur, pihaknya akan turun langsung ke Kecamatan yang didampingi Tim PKH dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Natuna.

(Diskominfo/Sumardi)

x

Check Also

Ciptakan Pemilu Aman dan Kondusif, Pemda Natuna Gelar Rakor Persiapan Pilkada Tahun 2024

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala ...