(wartaKominfo) – Menyongsong pesta demokrasi yang kian dekat, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menggelar Apel Ikrar Netralitas Aparat Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Natuna dalam menghadap Pilkada serentak tahun 2020.
Kegiatan yang digelar di Halaman Kantor Bupati Natuna, Senin (19/10/2020) tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga netralitas ASN terkait Pilkada.
Menurut Wabup Ngesti kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga netralitas ASN agar tidak ikut serta dalam politik praktiks sebagaimana diatur dalam UU No.10 Tahun 2016. Mengingat ASN adalah pengayom dan pelayan masyarakat.
“Netralitas menjadi sebuah keniscayaan untuk terus dijaga oleh seorang aparatur sipil negara” ucap Wabup Ngesti.
“Netralitas penting dalam menyelenggarakan pelayanan sebagai ASN, mengingat keterkaitan langsung atau bersinggungan langsung dengan masyarakat dalam menjalankan program kerjanya” lanjut nya.
Secara serentak peserta apel tersebut berikrar dengan mencakup 4 point. Diantaranya adalah :
- menegakkan prinsip netralitas ASN sebelum, selama, maupun setelah pilkada.
- tidak memihak kepada salah satu pasangan calon
- menggunakan media sosial secara bijak, dengan tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, atau menyebarkan berita bohong, hingga
- Menolak politik uang.
Diakhir pidatonya, Wabup Natuna menghimbau serta mengajak masyarakat Natuna untuk sama sama menjaga kesehatan agar Natuna tetap terjaga kesehatannya.
“Terkait Covid-19 marilah sama sama kita terapkan protokol kesehatan yang sudah sering disosialisasikan, marilah kita para ASN menjadi contoh untuk masyarakat. Mari bersama jaga Natuna agar tetap aman dan sehat” pungkas nya.
Apel tersebut ditutup dengan penandatanganan bersama ikrar netralitas ASN yang diawali oleh Wakil Bupati Natuna dan diikuti oleh seluruh peserta apel.
(Diskominfo/Fera)