Home / Natuna News / Pemda Natuna Gelar Rakor Lintas Sektor Evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Pemda Natuna Gelar Rakor Lintas Sektor Evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Koordinasi Kerjasama Lintas Sektor dalam rangka pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap anak, bertempat di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Natuna, Senin (10/11/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, dan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat, Lurah, Kepala Desa, Kepala Sekolah, organisasi perempuan, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Natuna, Boy Wijanarko Varianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam melakukan pemantauan sekaligus evaluasi terhadap sejauh mana rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap anak telah berjalan di Kabupaten Natuna.

“Melalui kegiatan ini kita bisa mengetahui di mana letak kekurangan kita, sehingga masih terjadi kasus kekerasan terhadap anak di daerah kita,” ungkap Boy.

Ia menegaskan bahwa dalam Undang-Undang Perlindungan Anak telah dijelaskan secara tegas bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan secara fisik, verbal maupun psikis. Oleh karena itu, seluruh unsur masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

Lebih lanjut, Boy menilai bahwa pertemuan lintas sektor ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi serta membangun kesadaran bersama dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak di Kabupaten Natuna.

Sekda juga menekankan pentingnya keseimbangan antara hak anak untuk mendapatkan perlindungan dan kewajiban pendidik dalam membentuk karakter disiplin pada peserta didik.

“Guru bukan hanya bertugas mengajar, tapi juga mendidik. Maka peran orang tua dan masyarakat sangat dibutuhkan agar pendidikan karakter tetap berjalan tanpa harus melanggar aturan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Natuna, Sri Riawati, menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan aksi pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah-sekolah dan desa-desa, dengan menggandeng pihak Polres Natuna sebagai pendamping.

Di akhir kegiatan, beberapa kepala sekolah turut menyampaikan masukan dan keluhan terkait penerapan aturan yang membatasi ruang gerak guru dalam mendisiplinkan siswa. Para pendidik berharap agar ada kejelasan dan pendampingan hukum agar upaya pembentukan karakter anak tetap dapat dilakukan tanpa menyalahi aturan perlindungan anak.

Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, sekaligus memastikan setiap anak di Natuna mendapatkan perlindungan, kasih sayang, serta ruang tumbuh yang sehat dan aman.

Diskominfo/Dani

x

Check Also

Ketua Dekranasda Natuna Ikuti Pembahasan Strategis Kerajinan Daerah pada Rakerda Kepri 2025

(wartaKominfo) — Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Natuna, Ny. Syafartidah ...