Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memastikan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tidak kembali disalahgunakan.
Pemusnahan turut disaksikan oleh Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie dan Ketua Pengadilan Negeri Natuna Joko Ciptanto serta jajaran Kejari Natuna.
Kepala Kejari Natuna, Erwin Indrapraja, menjelaskan bahwa barang bukti dan barang rampasan yang dimusnahkan berasal dari 14 perkara, terdiri atas 8 perkara narkotika, satu perkara pencurian, satu perkara penipuan, dan 4 perkara persetubuhan.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 9,6 gram narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan jenis barang, di antaranya sabu dilarutkan dan diblender, sementara barang bukti lainnya dibakar dan dipotong menggunakan gerinda.
Erwin menyampaikan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pelaksanaan kegiatan juga mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna melalui kehadiran Kepala Dinas Kesehatan turut menunjukkan dukungan terhadap upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti yang telah dinyatakan musnah.
Dari sisi kesehatan masyarakat, upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat dan aman. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh unsur masyarakat diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan sejak dini.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Natuna berharap sinergi lintas sektor dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dapat terus diperkuat, sehingga tercipta kondisi daerah yang aman, tertib, dan mendukung peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
Diskominfo/D