(wartaKominfo) – Sebagai bentuk penilaian kinerja penurunan stunting yang merupakan suatu proses atau kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi. Untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting dengan menggunakan instrumen penilaian berdasarkan indikator dan periode waktu yang ditetapkan.
Pemerintah Kepulauan Riau melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah menyelenggarakan penilaian kinerja penangan stunting yang dilaksanakan Kabupaten/Kota.
Pemerintah Kabupaten Natuna dalam hal ini sebagai salah satu peserta memberikan penjelasan kinerja pelaksanaan penangan stunting melalui 8 aksi konvergensi stunting yang dipaparkan oleh Kepala Barenlitbang Kabupaten Natuna dan pada kesempatan itu juga Pemerintah Kabupaten Natuna juga berpartisipasi dengan ikut serta dalam pameran praktek baik dengan menampilkan kegiatan praktek baik yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Natuna dalam penanganan stunting.
Pada tahun 2024, Kabupaten Natuna turun sebesar 16,1% dari prevalensi Stunting provinsi Kepri sebesar 16,8% secara umum.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dimulai dari tanggal 20 – 21 Mei 2024 di Hotel Comforta tanjungpinang. Kegiatan ini juga disejalankan dengan pelaksanaan Pameran Praktek Baik penanganan stunting yang dilaksanakan kabupaten/kota pada tahun 2023.
Kegiatan ini dihadiri 7 (tujuh) kabupaten/kota.
Acara ini langsung dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili Asisten Pemerintahan. Pada kesempatan itu Asisten Pemerintahan meminta pemerintah kabupaten kota untuk lebih giat lagi dalam penanganan stunting, mengingat angka prevalensi stunting Provinsi Kepulauan Riau saat ini secara umum naik menjadi 16,8%
Pemerintah Kabupaten Natuna turut serta dalam kegiatan ini juga menggandeng Barenlitbang, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, DPMD dan Dinas Kominfo.
Tujuan akhir dari penilaian kinerja ini antara lain mengukur tingkat kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam Pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting, memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah kabupaten/kota Dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan Stunting, mengevaluasi kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam Pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting, mengapresiasi kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam Pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting.
Diskominfo/Dani