Home / Natuna News / Sekda Natuna Pimpin Rapat Pencegahan dan Penanganan Covid-19

Sekda Natuna Pimpin Rapat Pencegahan dan Penanganan Covid-19

Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Ranai, senin (6/4) pagi, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Wan Siswandi memimpin Rapat Percepatan Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020, senin (6/04) pagi.

Dalam sambutan pembukanya, Wan Siswandi menyampaikan sesuai dengan edaran Kemendagri, Satgas Penanganan Covid-19 akan dipimpin langsung oleh kepala daerah masing-masing.

Selain itu, Rapat koordinasi seperti ini akan terus dilakukan selama pandemic Covid-19, sehingga perkembangan kondisi terkini akan dapat dievaluasi secara berkelanjutan, untuk menentukan langkah strategis. Hal ini menjadi penting untuk dilakukan karena akan berimbas pada sanksi pemotongan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus maupun pada Dana Alokasi Umum.

Menyikapi masalah ini, Pemeritah daerah sudah menganggarkan 15 Milyar dari beberapa mata anggaran yang sudah disisir. Penganggaran itu harus dilakukan sesuai perkembangan yang ada. Selain itu Dana Alokasi Khusus (DAK) juga dihentikan untuk sementara waktu, dan berlaku secara nasional.

Oleh karenanya, Wan Siswandi memerintahkan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah agar segera melakukan evaluasi, menghentikan sementara berbagai kegiatan untuk kemudian mengalihkan pada focus penanganan Covid-19.

Wan Siswandi juga mengatakan, kondisi penanganan Covid – 19 ini mengakibatkan kondisi yang sulit, dimana himbauan pemerintah agar masyarakat untuk tetap dirumah juga berimbas pada menurunnya perekonomian masyarakat yang megnakibatkan gangguan dari pemenuhan kebutuhan keluarga.

Untuk itu, dalam rapat tersebut Wan Siswandi juga menegaskan harus ada solusi cepat dalam menyikapi permasalahan ini.

Pada kesempatan yang sama Kepala BP3D, Moestafa Albakrie juga menyampaikan untuk saat ini pemerintah daerah harus memfokuskan anggaran kepada penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan berbagai dampak negative lainnya.

Untuk itu diharapkan kepada dinas terkait dapat lebih memfokuskan anggaran kepada tiga hal diatas dengan tujuan agar masyarakat dapat melaksanakan himbauan ataupun aturan yang telah dibuat oleh pemerintah. (Pro_Kopim/Sri/Ery)

x

Check Also

Bupati Natuna Serahkan Bantuan Hibah Mobil Tangki Air Kepada PDAM Natuna

(wartaKominfo) – Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum ...