Home / Natuna News / SP4N LAPOR Hadir Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

SP4N LAPOR Hadir Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

(WartaKominfo) – Sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), yang dipublis dalam bentuk aplikasi LAPOR atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, selain diharapkan dapat menjadi sarana pengawasan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, juga mampu mendorong serta menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pengaduan kepada penyelenggara publik yang berwenang sehingga dapat diberikan penanganan dan jawaban yang lebih terkoordinir.

“SP4N LAPOR itu memang suatu wadah atau tempat yang memang untuk melaporkan. Dan memang yang diharapkan itu sebetul banyak laporan, dengan banyaknya laporan berarti kegiatan itu ada. Kalau tidak ada kegiatan bagaimana mau lapor. Seperti masalah penduduk ada yang melapor, berarti pelayanan penduduk sudah berjalan. Ada kekurangan? Ia, nah itu yang harus kita perbaiki” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Wan Siswandi pada acara Dialog Interaktif KOPI PAGI RRI Ranai, Jum’at (11/10).

Dengan adanya suatu wadah yang dinamakan SP4N LAPOR ini, seluruh Indonesia harus menjalankannya termasuk Natuna. Selama ini memang sudah ada media atau sarana untuk menyampaikan saran, laporan atau keritikan untuk pemerintah namun apa yang di sampaikan atau di laporkan tersebut belum tersalurkan dengan tepat sesuai dengan foksinya. Dengan aplikasi SP4N LAPOR ini, Wan Siswandi mengatakan ketika masyarakat mengadukan permaslahan atau laporan, selaku pemerintah mempunyai kewajiban untuk menaggapi laporan tersebut. Akan tetapi juga harus disadari bahwa dalam proses menyelesaikan permasalahan itu mempunyai tahapan.

Selaku pemerintah, Wan Siswandi juga menekankan agar jangan takut akan adanya laporan dari masyarakat. Karena menurutnya keritikan, masukan dan saran adalah untuk sebuah kebaikan dalam kebijakan pemerintah kedepannya. Kepada masyarakat, Sekda Natuna tersebut berharap agar dapat memanfaatkannya dengan baik untuk sama-sama menuju Natuna yang lebih baik.

“Ini harusnya menjadi giatnya pemerintah untuk melakukan pekerjaan lebih bagus lagi. Karena pengawasannya bukan di jawa, tapi di kantong kita sendiri, yaitu di Hp. Mudah-mudahan dengan adanya SP4N LAPOR ini tingkat kepuasan masyarakat dapat tersalurkan” lanjut Wan Siswandi.

Dalam teknis penyelenggaraannya, penyampaian laporan melalui SP4N LAPOR ini dapat dilakukan melalui situs website dengan alamat www.lapor.go.id untuk langsung ke pemerintah pusat, sedangkan laporan untuk pemerintah Kabupaten Natuna melalui situs www.natuna.lapor.go.id. Hal itu disampikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Natuna Raja Darmika juga dalam acara KOPI PAGI RRI Ranai.

Raja Darmika juga menjelaskan, selain dengan masuk melalui situs website, penyampain laporan juga dapat melalui SMS ke nomor 1708 dengan format Natuna (spasi) Isi laporan. Laporan melalui sms ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berada di daerah yang tidak terjangkau jaringan internet. Selain itu juga dapat melalui Twitter dengan cara #Lapor1708.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna Purwanti mengatakan sejak digaungkannya SP4N LAPOR dari bulan Maret 2019 lalu sudah terdapat 16 laporan yang masuk, dimana 12 laporan sudah terselesaikan, sedangkan sisanya 2 laporan masih dalam proses dan 2 laporan lagi diteruskan kepada pemerintah provinsi.
(Diskominfo/Mardi).

x

Check Also

Ciptakan Pemilu Aman dan Kondusif, Pemda Natuna Gelar Rakor Persiapan Pilkada Tahun 2024

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala ...