Wakil Bupati Natuna Lantik Kepala Desa PAW Pengadah, Tekankan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Akuntabel

You are currently viewing Wakil Bupati Natuna Lantik Kepala Desa PAW Pengadah, Tekankan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Akuntabel

wartaKominfo – Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, melantik Herianto sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut, untuk masa jabatan 2020–2028. Pelantikan berlangsung di Kantor Camat Bunguran Timur Laut, Jumat (05/06/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-231 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Masa Jabatan 2020 sampai dengan 2028.

Kegiatan pelantikan turut dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Natuna menyampaikan ucapan selamat kepada Herianto atas amanah yang diberikan untuk memimpin Desa Pengadah. Ia berharap kepala desa yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta memahami berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Natuna, saya mengucapkan selamat kepada saudara Herianto yang hari ini resmi dilantik sebagai Kepala Desa PAW Desa Pengadah. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan hubungan yang harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, partisipatif, dan kondusif.

Menurutnya, setiap program dan kebijakan yang dijalankan pemerintah desa harus berorientasi pada kepentingan masyarakat serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel agar mampu mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat secara optimal.

“Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan. Dana desa maupun sumber pendapatan lainnya harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jarmin Sidik menyampaikan bahwa pembangunan desa merupakan bagian penting dari pembangunan daerah secara keseluruhan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kabupaten agar berbagai program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh masyarakat Desa Pengadah untuk bersama-sama mendukung kepemimpinan kepala desa yang baru demi terciptanya pemerintahan desa yang solid, pelayanan publik yang semakin baik, serta pembangunan yang berkelanjutan.

Pelantikan Kepala Desa PAW ini diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Desa Pengadah.

Diskominfo/D