Wakil Bupati Natuna Pimpin Rapat Penetapan dan Penegasan Batas Desa Dukung Pembentukan Kecamatan Sungai Ulu

You are currently viewing Wakil Bupati Natuna Pimpin Rapat Penetapan dan Penegasan Batas Desa Dukung Pembentukan Kecamatan Sungai Ulu

(wartaKominfo) – Pemerintah Kabupaten Natuna terus mengupayakan percepatan pembentukan Kecamatan Sungai Ulu melalui penetapan dan penegasan batas wilayah desa. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Penetapan dan Penegasan Batas Desa Pasca Verifikasi Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponimi Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam rangka Pembahasan Wilayah Pembentukan Kecamatan Sungai Ulu yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna Lantai II, Bukit Arai, Senin (03/08/2026) pagi.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Natuna serta didampingi Asisten I Setda Kabupaten Natuna dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan. Turut hadir para camat, lurah, dan kepala desa yang wilayahnya berkaitan dengan proses pembentukan Kecamatan Sungai Ulu.

Mengawali jalannya rapat, dilakukan pemeriksaan kehadiran seluruh peserta sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Natuna dalam memastikan setiap pihak yang berkepentingan terlibat secara langsung pada proses pembahasan. Langkah tersebut juga bertujuan menghindari kesalahpahaman maupun saling menyalahkan akibat ketidakhadiran pihak terkait dalam pengambilan keputusan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Natuna menegaskan bahwa penetapan batas wilayah harus dilakukan secara cermat, objektif, dan berdasarkan regulasi yang berlaku. Menurutnya, kesepakatan batas administrasi menjadi salah satu syarat penting dalam mendukung proses pembentukan Kecamatan Sungai Ulu sehingga diperlukan komitmen bersama dari seluruh pihak untuk mengedepankan musyawarah dan kepentingan masyarakat.

Selanjutnya, Asisten I Setda Kabupaten Natuna menyampaikan penjelasan mengenai tahapan administrasi yang telah dilalui, termasuk hasil verifikasi dari Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponimi Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai dasar dalam penegasan batas wilayah desa. Ia berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan secara konstruktif sehingga menghasilkan kesepakatan yang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap proses penetapan dan penegasan batas desa dapat diselesaikan secara komprehensif sehingga menjadi landasan yang kuat dalam percepatan pembentukan Kecamatan Sungai Ulu.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pemerataan pembangunan, serta pelayanan publik yang lebih dekat dan optimal bagi masyarakat.

Diskominfo/D